Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Perpanjang Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Pemkab Sukabumi Perpanjang Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

JUBIRTVNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi terkait perpanjangan masa tanggap darurat di tiga kecamatan terdampak bencana, yakni Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong. Rapat dipimpin Bupati Sukabumi Asep Japar atau Asjap dan dihadiri jajaran BPBD, TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (12/3/2025).

Dalam rapat tersebut Asjap memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat di 3 kecamatan selama 7 hari, terhitung dari 13 hingga 19 Maret 2025.

“Dengan melihat dan mendengar langsung penjelasan tadi dan ada persolan yang belum tuntas , dan ada korban jiwa yang belum diketemukan dan lainnya, sepertinya tanggap darurat untuk kemanusiaan ini perlu perpanjangan dan akan saya perpanjang,” ujar Asjap dilansir dari media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Manfaatkan Reses I Dewan Rika Tahun 2025, Warga Desa Bantarkalong Sukabumi Ingin Perbaikan Jalan

Namun, ia berharap perpanjangan ini tidak berlangsung lama dan proses penanganan dapat segera diselesaikan.

“Mudah-mudahan tidak sampai tujuh hari. Jika memungkinkan, dalam dua atau tiga hari ke depan permasalahan bencana ini sudah bisa ditangani,” jelasnya.

Bupati pun menegaskan pentingnya bergerak cepat dalam penanganan bencana, terutama dalam penyaluran logistik, pelayanan kesehatan, serta pemulihan fasilitas yang terdampak.

“Jika ada hal yang perlu ditangani segera, kita akan langsung laksanakan,” kata Asjap.

Ia juga menuturkan agar proses pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan, lantaran data tersebut akan segera di laporkan kepada Gubernur untuk mendapatkan tindak lanjut.

Baca Juga :  233 Rumah Terdampak Bencana Puting Beliung di Ciambar, Wabup Sukabumi Pastikan Penanganan

“Perbaikan rumah agar segera didata karena dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Pak Gubernur,” tegas Asjap.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penanganan bencana yang telah dilakukan di beberapa titik terdampak. Fokus utama pembahasan adalah kondisi terkini di wilayah Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong.

“Rapat ini untuk menentukan masa perpanjangan tanggap darurat di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong,” kata Ade.

Baca Juga :  Tak Perlu ke Kota, Urus Paspor Segera Bisa di MPP Kabupaten Sukabumi

Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat 17 desa yang terdampak bencana di tiga kecamatan tersebut. Bencana yang terjadi meliputi 11 titik tanah longsor, 17 titik banjir, serta kerusakan pada 36 jembatan, 10 tembok penahan tanah (TPT), 8 saluran air, 20 tempat ibadah, 8 sekolah, dan 1 bangunan lainnya.

Selain itu, bencana ini berdampak pada 4.837 kepala keluarga dengan totoal 8.244 Jiwa. Sebanyak 6 orang dilaporkan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka-luka, dan 3 orang masih dalam pencarian.

Selain itu, bencana ini juga mengakibatkan kerusakan rumah dengan rincian 361 rusak berat, 1.047 rusak sedang dan 1.531 rusak ringan.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!