CORONGSUKABUMI.com – Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran lahan. Salah satunya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan ke area semak belukar yang mudah terbakar saat cuaca kering.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Sukabumi, Suhendar, mengatakan dampak musim kemarau tidak hanya berpotensi menimbulkan kekurangan air bersih, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran lahan.
“Dampak kekeringan juga tidak hanya krisis air, tetapi juga ada karhutla, kebakaran lahan dan hutan. Jadi masyarakat dihimbau agar pada waktu musim kering itu, tidak membuang puntung sembarangan ke semak belukar,” ujar Suhendar.
Ia menjelaskan, meski Kota Sukabumi tidak memiliki kawasan hutan, ancaman kebakaran tetap perlu diwaspadai karena masih banyak terdapat area semak belukar yang mudah terbakar saat musim kemarau.
“Kalau di kita tidak ada hutan ya, tetapi kalau semak belukar ada. Dan kejadian-kejadian tahun yang lalu juga, pernah mengalami seperti ada semak-semak yang terbakar. Tapi alhamdulillah dapat kami tanggulangi,” katanya.
Di sisi lain, Suhendar menyampaikan hingga awal Juli 2026 BPBD Kota Sukabumi belum menerima laporan dari masyarakat terkait bencana kekeringan. Meski begitu, pihaknya tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan menetapkan status Siaga Bencana Kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.
“Sampai sekarang Alhamdulillah di Kota Sukabumi belum ada pengaduan masyarakat terkait bencana kekeringan. Tetapi untuk ke depannya, berhubung pada saat ini dampak kekeringan sudah mulai ada tanda-tanda, dan kami juga nanti akan menerbitkan surat kesiapsiagaan bencana kekeringan,” imbuhnya.
BPBD Kota Sukabumi menetapkan status Siaga Bencana Kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Status tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi musim kemarau masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Untuk siaga kekeringan kami berlakukan mulai 1 Juli sampai 30 September, kalaupun nanti masih berlanjut, akan kami perpanjang,” tuturnya.
Selama masa siaga, BPBD akan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan sekaligus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kekeringan dan kebakaran lahan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Sumber Jubirtvnews.com: Warga Sukabumi Diminta Lebih Waspada, Potensi Kebakaran Lahan Meningkat Saat Musim Kemarau










