CORONGSUKABUMI.com – Rencana hiburan musik reggae di Kampung Lebaknangsi, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, belum mendapat titik temu. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan keberatan karena kegiatan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan keamanan di lingkungan setempat.
Persoalan itu dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Dadang Hermawan, pada Kamis (6/8/2026) malam.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa Purwasedar, Pemerintah Kecamatan Ciracap, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, warga setempat, hingga pihak penyelenggara dari komunitas Penyadap Pajampangan.
Dalam forum tersebut, warga dan sejumlah tokoh agama menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pelaksanaan hiburan musik reggae yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/8/2026).
Kekhawatiran tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan jenis musik yang akan ditampilkan. Kondisi sosial masyarakat yang masih diwarnai keresahan mengenai persoalan narkoba, obat-obatan terlarang, serta aksi tawuran menjadi salah satu pertimbangan yang disampaikan dalam musyawarah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama meminta kondisi tersebut menjadi perhatian seluruh pihak sebelum kegiatan hiburan dilaksanakan.
Pemerintah Desa Purwasedar bersama sebagian tokoh dan warga juga menyampaikan sikap keberatan terhadap rencana kegiatan yang akan digelar di wilayah tersebut.
Meski demikian, pertemuan pada Kamis malam belum menghasilkan keputusan final. Para pihak sepakat untuk kembali membahas persoalan tersebut melalui musyawarah lanjutan pada Jumat (7/8/2026).
Dadang Hermawan mengatakan, aspirasi masyarakat perlu menjadi bagian penting dalam menentukan keputusan terkait rencana kegiatan tersebut.
Menurutnya, keberatan yang muncul di tengah masyarakat tidak dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap musik reggae secara keseluruhan.
βIni bukan persoalan anti musik reggae. Tetapi kita harus melihat situasi dan kondisi di masyarakat. Saat ini masih ada keresahan terkait narkoba, obat-obatan terlarang maupun tawuran,β ujar Dadang.
Ia menegaskan, setiap kegiatan hiburan yang digelar di tengah masyarakat harus memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta kondisi sosial di lingkungan sekitar.
Menurut Dadang, komunikasi antara masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan penyelenggara diperlukan agar rencana kegiatan tidak justru memunculkan persoalan baru.
Dalam pertemuan tersebut juga berkembang informasi bahwa kegiatan yang direncanakan oleh komunitas Penyadap Pajampangan masih berada dalam proses perizinan dan belum memperoleh persetujuan lengkap dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, kepastian mengenai pelaksanaan kegiatan masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.
Pihak penyelenggara sendiri mendapat kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan kegiatan kepada masyarakat dan unsur terkait yang hadir dalam pertemuan.
Berdasarkan poster kegiatan yang beredar, acara tersebut mengusung tema Special Performance Anniversary Komunitas Penyadap ke-1. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/8/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Kampung Lebaknangsi, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.
Rencana tersebut kemudian menjadi perhatian karena sebagian masyarakat menilai pelaksanaan hiburan perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan situasi keamanan setempat.
Musyawarah lanjutan diharapkan dapat mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak penyelenggara, sekaligus memastikan setiap keputusan yang diambil mempertimbangkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga.
Hingga berita ini ditulis, kepastian pelaksanaan kegiatan masih menunggu hasil musyawarah antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, aparat keamanan, warga, dan pihak penyelenggara.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Rencana Konser Reggae di Purwasedar Ciracap Tuai Penolakan, Dadang Hermawan Fasilitasi Musyawarah Warga










