Beranda / Daerah / Sekda Sukabumi Tekankan Sinkronisasi Data BPJS PBI untuk Minimalkan Dampak Penghentian Banprov

Sekda Sukabumi Tekankan Sinkronisasi Data BPJS PBI untuk Minimalkan Dampak Penghentian Banprov

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Penghentian Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat membuat beban pembiayaan jaminan kesehatan warga miskin di Kabupaten Sukabumi harus ditanggung lebih besar melalui APBD daerah. Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Pemkab Sukabumi kini mempercepat evaluasi dan sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Banprov Jawa Barat yang sebelumnya mencapai Rp76 miliar dihentikan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan warga miskin yang ditanggung Pemkab Sukabumi mencapai sekitar Rp195 miliar per tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan penataan data menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Di tengah proses evaluasi tersebut, Ade juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sukabumi mendapat pemanggilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait persoalan pembiayaan jaminan kesehatan.

Baca Juga :  Resmi Ditutup, Ini Pesan Sekda Sukabumi di Fashion and Culinary Nite Festival 2025

“Kemarin saya baru dapat suratnya, insya Allah hari Selasa harus kumpul ke provinsi. Kelihatannya akan dikumpulkan seluruh Sekda di Jawa Barat, karena bukan hanya Sukabumi yang mengalami masalah ini, tapi secara keseluruhan,” ujar Ade Suryaman seperti dikutip, Jumat (2/10/2026).

Untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran, Pemkab Sukabumi membentuk tim evaluasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Tim tersebut berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencocokkan data peserta PBI. Proses validasi diarahkan pada pemutakhiran data warga miskin berdasarkan kategori desil penerima bantuan, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya data ganda maupun warga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Baca Juga :  Tragedi Pagi Hari: Angkot trayek Goalpara–Sukabumi Terbakar di Sukaraja, Sopir Luka Bakar Serius

“Data yang dari kita dengan data yang dari BPJS harus sinkron. Jadi ketahuan, kita harus efektif dan tetap tepat sasaran memberikan bantuan untuk BPJS-nya,” tegas Ade.

Hingga saat ini, Pemkab Sukabumi masih melakukan evaluasi untuk mengetahui secara pasti jumlah data yang tidak sesuai. Ade mengatakan proses tersebut belum menghasilkan angka final.

“Itu belum bisa dapat disimpulkan, tapi kita berusaha semaksimal mungkin,” tambahnya.

Di sisi lain, Ade memastikan kewajiban pembayaran iuran daerah kepada BPJS Kesehatan tetap dipenuhi hingga akhir tahun anggaran. Penataan data dan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu alokasi pembayaran yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Pembayaran itu pasti sampai akhir tahun, sampai Desember,” jelas Ade.

Pemkab Sukabumi juga memastikan proses evaluasi pembiayaan dan penataan data tidak boleh berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Warga miskin yang membutuhkan pengobatan tetap harus memperoleh pelayanan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 18 Mei 2026, Cerah Berawan Awal Pekan

Ade menegaskan hal tersebut telah menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Masyarakat yang memang membutuhkan bantuan tidak boleh kehilangan akses pelayanan hanya karena persoalan administrasi maupun proses penataan data.

“Jangan sampai orang yang benar-benar membutuhkan, orang benar-benar sakit yang perlu bantuan tidak dibantu. Waktu masuk rumah sakit, orang yang desilnya benar-benar harus dibantu, tetap harus dibantu. Jangan menolak pelayanan itu. Itu sudah ditekankan tinggi oleh Pak Bupati dan Pak Wabup, pokoknya pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Minimalisir Dampak Penghentian Banprov, Sekda Sukabumi Tekankan Tim Evaluasi Sinkronisasi Data Peserta BPJS PBI

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru