CORONGSUKABUMI.com – Dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali ditegaskan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Ia bahkan menyatakan kesiapan penuh untuk menandatangani proses administrasi kapan pun dibutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Asep pada Senin (27/4/2026), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru di wilayah utara Sukabumi.
βKalau saya dengan pak haji Andreas [wakil bupati sukabumi] tentang pemekaran, kalau pun besok harus tanda tangan [saya] tanda tangan. Saya berkeinginan bahwa itu [Kabupaten Sukabumi] dipecah menjadi dua. Dari awal juga saya dengan pak wakil bupati bahwa sangat mendukung terhadap pemekaran,β kata Asep.
Ia menilai pemekaran menjadi langkah strategis mengingat luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang cukup besar, sehingga dinilai perlu adanya pembagian untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, Asep mengakui bahwa proses tersebut masih terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat. Ia berharap moratorium tersebut dapat segera dicabut.
βMudah-mudahan cepat-cepat lah [moratorium] dibuka, kasihan Sukabumi terlalu luas,β tambahnya.
Lebih lanjut, Asep memastikan bahwa secara administratif, seluruh persyaratan untuk pemekaran sebenarnya telah lama terpenuhi. Hal ini juga sejalan dengan hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat ke Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, menyebut kesiapan pemerintah daerah dalam proses pemekaran sudah sangat matang. Menurutnya, langkah berikutnya adalah mendorong pemerintah pusat agar segera membuka kembali moratorium tersebut.
βPersyaratan-persyaratan sudah lengkap, mudah-mudahan [moratorium] bisa secepatnya dibuka,β pungkasnya.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Bupati Sukabumi Tegaskan Dukungan Pemekaran KSU, Siap Teken Kapan Saja









