Beranda / Daerah / Stunting Sukabumi Masih 20,5 Persen, Pemkab Bakal Libatkan SPPG untuk Percepat Penurunan

Stunting Sukabumi Masih 20,5 Persen, Pemkab Bakal Libatkan SPPG untuk Percepat Penurunan

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menghadapi pekerjaan besar dalam menekan angka stunting. Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Sukabumi masih berada di angka 20,5 persen, sementara pemerintah daerah menargetkan angka tersebut turun menjadi 12 persen pada 2029.

Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Sukabumi mulai memperkuat berbagai bentuk intervensi, termasuk menggandeng Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan target penurunan stunting tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.

Namun, target daerah tersebut masih berada di atas sasaran nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 8 persen.

Baca Juga :  Warga Transmigrasi di Curug Luhur Terima Sertipikat Hak Milik, Pemkab Sukabumi Dorong Pemerataan

β€œTarget di RPJMD itu nanti 2029 di angka 12 persen, tetapi pusat, RPJMN ingin 8 persen. Tapi di Kabupaten Sukabumi kita menurunkan di angka 12 persen. Mudah-mudahan itu tercapai,” kata Ade usai menerima kunjungan Sekretariat Wakil Presiden di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ade, penurunan stunting membutuhkan intervensi yang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak. Salah satu yang akan diperkuat adalah kolaborasi dengan SPPG melalui program MBG.

Keberadaan SPPG dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok sasaran, termasuk balita yang mengalami stunting.

Baca Juga :  Plang Nama Polos, Pelajar Kesulitan Cari Lokasi Perpus Surade Sukabumi

β€œNanti kita undang juga dengan MBG, SPPG. Kita ingin kolaborasi dengan SPPG karena juga harus intervensi terhadap balita-balita yang stunting,” ujar Ade.

Selain mengandalkan intervensi pemenuhan gizi, Pemkab Sukabumi juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat penanganan stunting. Regulasi berupa Peraturan Bupati hingga Keputusan Bupati telah diterbitkan sebagai bagian dari upaya memperkuat program penurunan stunting.

Pemkab juga menerapkan pola pembagian wilayah binaan bagi setiap perangkat daerah. Melalui skema tersebut, masing-masing perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memantau sekaligus mendampingi penanganan stunting di wilayah yang telah ditentukan.

Ade mengatakan pembagian wilayah binaan dimaksudkan agar perkembangan penanganan stunting tidak hanya dipantau secara administratif, tetapi dapat dikawal langsung di lapangan.

Baca Juga :  Pemekaran Sukabumi Utara Sudah Final, Ketua DPRD: Tinggal Pencabutan Monaturium oleh Presiden

Sebagai contoh, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mendapat tanggung jawab melakukan pemantauan di Kecamatan Cibadak. Sementara Sekretariat Daerah (Setda) membina wilayah Kecamatan Cisaat.

Menurut Ade, pola tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus memastikan intervensi terhadap balita yang mengalami stunting dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

β€œDengan adanya wilayah binaan ini, setiap perangkat daerah dapat memantau secara langsung perkembangan penanganan stunting dan membantu percepatan intervensi di lapangan,” pungkasnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Angka Stunting Sukabumi Masih 20,5 Persen, Pemkab Libatkan SPPG untuk Percepatan Penurunan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru