Beranda / Daerah / Wamenaker Sebut Pungli dan Calo Tenaga Kerja Jadi Penghambat Masuknya Investasi

Wamenaker Sebut Pungli dan Calo Tenaga Kerja Jadi Penghambat Masuknya Investasi

CORONGSUKABUMI.com β€” Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan perlunya penanganan serius terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan calo tenaga kerja yang masih terjadi di masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga berdampak pada iklim investasi.

Hal itu disampaikan Afriansyah usai menghadiri kegiatan di SMK Pasim Sukabumi, Sabtu (17/1/2026).

β€œMemang harus kita atasi. Ini yang membuat investasi terhambat karena banyaknya pungli. Pungli-pungli harus kita atasi semua, termasuk calo tenaga kerja,” ujar Afriansyah.

Baca Juga :  Kunjungi Pabrik Farmasi di Cikembar, Bupati Sukabumi Dorong Sinergi untuk Serap Tenaga Kerja

Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya memutus praktik pungli, termasuk dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Afriansyah juga menyampaikan informasi dari pihak Imigrasi bahwa pembuatan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dipungut biaya.

β€œTidak ada pungutan lagi. Jadi khusus pekerja migran, mereka tidak dikenakan biaya untuk membuat paspor,” jelasnya.

Afriansyah menjelaskan bahwa konsep Pekerja Migran Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini mengalami perubahan paradigma. Pemerintah, kata dia, tidak lagi mengirim pekerja informal, melainkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan negara tujuan.

Baca Juga :  Heboh! Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Kantong Kresek di Kebun Parungkuda Sukabumi

β€œDulu dikenal TKI, sekarang harus kita ubah. Kita tidak lagi mengirimkan orang-orang informal, tapi yang punya skill dan kompetensi, sehingga mereka benar-benar dibutuhkan dan dihargai di negara penempatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga menghadiri sejumlah agenda di SMK Pasim Sukabumi, di antaranya program SMK Pasim Go Global, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Nasional Pasim dengan Kementerian Ketenagakerjaan, peresmian Pasim Training Center, serta penguatan program Migrant Center sebagai pusat pelatihan dan penyiapan tenaga kerja.

Baca Juga :  Anak Muda Harus Tau, Ini Cara Mengenali Investasi Legal dan Ilegal

Menurut Afriansyah, Pasim telah berhasil menempatkan lebih dari 200 tenaga kerja ke Jepang yang bekerja di berbagai sektor dengan sistem kontrak maksimal lima tahun dan tingkat penghasilan yang dinilai cukup baik.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Wamenaker Sebut Pungli dan Calo Tenaga Kerja Hambat Investasi

Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru