CORONGSUKABUMI.com – Pelarian dua terduga pelaku pembacokan dalam bentrokan yang terjadi di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, berakhir di wilayah Kabupaten Cianjur. Keduanya ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam aksi saling bacok yang menyebabkan empat orang terluka.
Dua terduga pelaku berinisial TW (30) dan AS, yang merupakan warga Kabupaten Cianjur, diamankan jajaran Polsek Sukalarang bersama Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Keduanya ditangkap di kawasan Gunung Panyireupan, Kabupaten Cianjur, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Sukalarang, Iptu Rahmat Mulyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, TW dan AS masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam bentrokan yang terjadi dua hari sebelumnya.
βPara terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Gunung Panyireupan, Cianjur. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami peran dan motifnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai,β ujar Rahmat.
Empat Orang Terluka
Bentrokan yang terjadi di Jalan Raya SukabumiβCianjur KM 13,6, Kampung Cimangkok, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, pada Selasa (22/9/2026) sore tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
Keempat korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Sukabumi. Dokter Umum RS Hermina Sukabumi, dr. Kinanti, mengatakan dua korban berinisial N (30) dan A (23) mengalami luka ringan.
Keduanya telah diperbolehkan menjalani perawatan jalan.
Sementara dua korban lainnya, D (28) dan R (31), mengalami luka lebih serius dan membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
βKorban R mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan mengalami syok pendarahan sehingga dirujuk ke RSUD R. Syamsudin SH. Sedangkan korban D mengalami luka robek di kepala, lengan, dan paha, telah menjalani operasi dan kini kondisinya stabil,β kata dr. Kinanti.
Pasca kejadian, polisi meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi bentrokan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Berawal dari Perselisihan
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah video bentrokan sejumlah pria di Jalan Raya SukabumiβCianjur, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bachtiar, mengatakan bentrokan itu terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan melibatkan kelompok HM (29) bersama sejumlah rekannya yang berasal dari Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, dengan kelompok DN (28), NS (30), RA (31), dan AA (23) yang berasal dari Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Perselisihan antarkelompok tersebut disebut telah berlangsung sejak Sabtu (19/9/2026) di kawasan pangkalan ojek PT Pratama.
Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di sekitar SPBE Sukalarang untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, pertemuan itu justru berujung pada cekcok hingga aksi kekerasan.
βPara pelaku dan para korban berjanji akan menyelesaikan masalah, akan tetapi tidak ada titik temu dan akhirnya terjadi cekcok mulut serta saling bacok,β ujar Ade Ruli.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa satu bilah golok tanpa gagang, satu balok kayu, serta dua sarung golok.
Penyidik kini masih mendalami keterlibatan kedua terduga pelaku, termasuk peran masing-masing dalam bentrokan dan motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut.
Sumber Jubirtvnews.com:Β 2 Pelaku Pembacokan Ditangkap Usai Bentrokan Berdarah di Sukalarang Sukabumi










