CORONG SUKABUMI — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi adanya aksi sejumlah individu yang membawa materi kampanye ‘Free Papua-Maluku’ dalam sebuah forum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Amerika Serikat.
Aksi tersebut terjadi dalam forum United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII), yang merupakan agenda tahunan PBB untuk membahas isu-isu masyarakat adat dan hak asasi manusia.
Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/4/2025), menyampaikan bahwa individu yang terlibat membawa sejumlah lembaran bertuliskan “Free Papua”, “Free Maluku”, dan “Free Aceh”. Materi tersebut kemudian disita oleh otoritas PBB.
“Memang ada beberapa individu yang menyalahgunakan kehadirannya di forum tersebut untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tujuan penyelenggaraan,” ujar Roy.
Roy menjelaskan bahwa pihak PBB segera mengambil tindakan terhadap para pelaku yang dinilai menyimpang dari esensi forum. “PBB langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan mengambil tindakan terhadap orang-orang yang melakukan penyalahgunaan tersebut,” tambahnya.
Kemlu menegaskan bahwa forum UNPFII dimaksudkan sebagai wadah tukar pikiran antarnegara mengenai pemberdayaan masyarakat adat secara global, bukan untuk menyuarakan isu separatisme.
“Kegiatan ini seharusnya menjadi ruang dialog yang konstruktif, bukan ajang untuk menyebarkan propaganda politik,” tegas Roy.***