Beranda / Nasional / MK Putuskan Penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

MK Putuskan Penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Tumpukan tahapan pemilu yang berimpitan juga berdampak pada penyelenggara pemilu. MK menilai, beban kerja yang berat dalam waktu singkat mengurangi efektivitas masa jabatan mereka dan menurunkan kualitas pemilu.

β€œMasa jabatan penyelenggara pemilihan umum menjadi tidak efisien dan tidak efektif karena hanya melaksanakan β€˜tugas inti’ penyelenggaraan pemilihan umum hanya sekitar 2 (dua) tahun,” jelas Arief.

Jadwal Pemilu Baru Mulai 2029: Dipisah 2 hingga 2,5 Tahun

MK memutuskan bahwa pemungutan suara untuk Pemilu daerah harus dilakukan dalam rentang waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, atau Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga :  BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Saat Pancaroba

Dengan demikian, Pemilu nasional 2029 akan tetap digelar lebih awal, diikuti oleh Pemilu daerah 2–2,5 tahun setelahnya.

Masa Transisi Jadi Tanggung Jawab Legislator

Terkait masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024, MK menyerahkan pengaturan masa transisi tersebut kepada pembentuk undang-undang melalui rekayasa konstitusional. Ini akan mengatur bagaimana pergeseran jadwal pemilu akan mempengaruhi masa jabatan para pejabat terpilih.

Baca Juga :  Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Perkiraan Tanggalnya

MK Nyatakan Beberapa Pasal UU Pemilu Bertentangan dengan UUD 1945

Dalam putusan tersebut, Mahkamah juga menyatakan Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat jika tidak dimaknai sesuai jadwal pemilu yang dipisah antara Pemilu nasional dan daerah.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Tunggu Aturan Turunan Usai MK Pisahkan Pemilu 2029

Ketua MK Suhartoyo menegaskan, β€œPemungutan suara harus dilaksanakan secara serentak untuk Pemilu nasional, dan setelah itu, Pemilu daerah dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.”

Sumber: mkri.id

Halaman: 1 2

Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru