Beranda / Nasional / Pemerintah Perketat Pengawasan, Ratusan Jemaah Nonprosedural Dicegah Berangkat Selama Musim Haji 2026

Pemerintah Perketat Pengawasan, Ratusan Jemaah Nonprosedural Dicegah Berangkat Selama Musim Haji 2026

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap keberangkatan calon jemaah haji selama musim haji 2026. Hasilnya, sebanyak 118 calon jemaah haji nonprosedural berhasil digagalkan keberangkatannya oleh tim gabungan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen IMIPAS), serta Kepolisian Republik Indonesia.

Pengawasan dilakukan sejak dimulainya pemberangkatan jemaah haji reguler pada 22 April 2026 hingga berakhirnya keberangkatan jemaah haji khusus pada 23 Mei 2026. Pemerintah melakukan pengawasan ketat di berbagai pintu keberangkatan internasional melalui jalur udara maupun laut.

Baca Juga :  Jelang Keberangkatan, 70 Calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Ikuti Manasik

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi dalam menjaga pelaksanaan ibadah haji tetap sesuai prosedur.

β€œAlhamdulillah, Kementerian Haji dan Umrah yang bekerja sama dengan Imigrasi dan Polri telah berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 118 orang jemaah haji nonprosedural,” ujar Harun.

Dari total 118 orang tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi lokasi terbanyak penggagalan keberangkatan dengan jumlah 89 orang. Selain itu, lima calon jemaah diamankan di Bandara Internasional Kualanamu dan lima lainnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Baca Juga :  Fakta Terbaru BMKG soal Gempa Sukabumi–Bogor 20–21 September 2025

Pengawasan juga dilakukan di sejumlah titik keberangkatan lainnya. Dua calon jemaah nonprosedural dicegah berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Sementara empat orang lainnya digagalkan melalui Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurut Harun, pengawasan diperketat karena Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan penyelenggaraan haji yang lebih ketat pada tahun ini. Karena itu, pemerintah Indonesia memastikan seluruh jemaah berangkat melalui jalur resmi dengan dokumen yang sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Jemaah Tanpa Izin Resmi Dilarang Masuk, Akses ke Makkah Diperketat Jelang Musim Haji 2026

β€œPemerintah Kerajaan Arab Saudi saat ini sangat ketat dalam pelaksanaan haji tahun 2026,” kata Harun.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji ilegal atau nonprosedural yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa mekanisme resmi.

β€œKami mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji secara prosedural agar ibadah berjalan aman dan nyaman,” tuturnya.

Sumber Jubirtvnews.com: Pengawasan Diperketat, Pemerintah Gagalkan Keberangkatan 118 Jemaah Nonprosedural Selama Musim Haji 2026

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru