Beranda / Nasional / Yusril Usul Sistem Baru Ambang Batas Parlemen Berbasis Jumlah Komisi DPR, Partai Wajib Kantongi Sekurangnya 13 Kursi

Yusril Usul Sistem Baru Ambang Batas Parlemen Berbasis Jumlah Komisi DPR, Partai Wajib Kantongi Sekurangnya 13 Kursi

CORONGSUKABUMI.com – Gagasan baru soal ambang batas parlemen kembali mencuat. Kali ini, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan formula berbeda yang dikaitkan langsung dengan struktur internal DPR RI, yakni jumlah komisi yang ada.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu menilai, penentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebaiknya disesuaikan dengan jumlah komisi di DPR. Saat ini, terdapat 13 komisi, yang menurutnya dapat dijadikan acuan minimal perolehan kursi bagi partai politik.

Baca Juga :  BMKG: Cuaca Panas di Siang Hari dan Hujan Ekstrem di Sore Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan

β€œKalau acuannya jumlah komisi, berarti partai politik harus punya minimal 13 kursi,” ujar Yusril usai menghadiri Bimbingan Teknis Anggota DPRD di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Meski begitu, Yusril menegaskan bahwa skema tersebut tidak akan menyingkirkan partai-partai kecil dari parlemen. Partai yang tidak mencapai batas minimal tetap memiliki peluang untuk menempatkan wakilnya di DPR dengan cara bergabung atau berkoalisi dalam satu fraksi hingga memenuhi syarat jumlah kursi.

Baca Juga :  Kemkomdigi Bakal Terapkan Sistem SAMAN, Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital

Menurutnya, pendekatan ini justru lebih adil karena mampu mencegah hilangnya suara pemilih akibat partai tidak lolos ambang batas. Ia menilai sistem pemilu proporsional di Indonesia seharusnya mampu menjamin seluruh suara rakyat tetap terwakili.

β€œDengan cara ini, tidak ada suara yang terbuang. Semua tetap bisa terakomodasi secara representatif,” tegasnya.

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Yusril mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Ia menilai perubahan regulasi itu penting sebagai dasar hukum dalam merumuskan ambang batas yang lebih rasional sekaligus inklusif.

Baca Juga :  MudikPedia Lebaran 2025, Panduan Lengkap Mudik dengan Info Lalu Lintas hingga Layanan Publik

β€œIni bisa jadi jalan tengah untuk menjawab polemik soal threshold, sekaligus mengatur pembentukan fraksi secara lebih jelas,” pungkasnya.

Sumber Jubirtvnews.com: Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Berbasis Jumlah Komisi DPR, Partai Wajib Kantongi Minimal 13 Kursi

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru