Beranda / Parlemen / Paripurna DPRD Sukabumi: PPP Dorong Insentif Guru Ngaji dan Tolak Penggusuran Kaku dalam Jawaban Fraksi

Paripurna DPRD Sukabumi: PPP Dorong Insentif Guru Ngaji dan Tolak Penggusuran Kaku dalam Jawaban Fraksi

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap penguatan nilai-nilai keagamaan, perlindungan perempuan, serta penataan kawasan permukiman yang berkeadilan dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PPP, Apep Saepul Mahdan, saat menyampaikan jawaban dan tanggapan fraksi atas pendapat Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Fraksi PPP mengapresiasi respons pemerintah daerah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya. Meski demikian, fraksi berlambang Ka’bah tersebut menilai masih terdapat sejumlah substansi yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Pada pembahasan Raperda tentang Desa, Fraksi PPP menilai regulasi yang disusun tidak cukup hanya mengatur aspek administratif pemerintahan desa, tetapi juga harus mampu memperkuat peran lembaga keagamaan yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Ratusan Kafilah Ramaikan MTQ Sukabumi, DPRD Harap Lahir Generasi Berkarakter

Menurut PPP, karakter masyarakat Sukabumi yang religius perlu diakomodasi melalui kebijakan yang memberikan kepastian dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan nonformal seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pondok pesantren, maupun majelis taklim.

Selain itu, Fraksi PPP mendorong adanya dasar hukum yang jelas terkait pemberian insentif secara berkala kepada guru ngaji, amil, dan marbot masjid sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.

Di sektor ekonomi desa, PPP juga mengusulkan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penerapan prinsip ekonomi syariah yang mengedepankan kemitraan yang adil dan berkelanjutan. Skema tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama dengan lembaga amil zakat maupun pengembangan sektor pertanian berbasis kemitraan syariah.

Sementara itu, pada pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Fraksi PPP menilai upaya perlindungan perempuan harus menyentuh akar persoalan yang selama ini menjadi pemicu berbagai kasus sosial.

Fraksi menyoroti masih tingginya persoalan kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan usia dini, hingga tindak pidana perdagangan orang yang memerlukan penanganan secara komprehensif.

Baca Juga :  Pembinaan Spiritual Rutin, DPRD Sukabumi Bangun Pegawai Berintegritas

Karena itu, PPP mendorong penguatan ketahanan keluarga melalui edukasi pranikah berbasis nilai spiritual dengan melibatkan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.

Selain aspek pencegahan, Fraksi PPP juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengembangan UMKM dan perluasan akses permodalan yang aman agar perempuan memiliki kemandirian ekonomi dan terhindar dari berbagai bentuk eksploitasi.

Fraksi juga meminta dukungan anggaran yang memadai bagi layanan perlindungan korban, termasuk penguatan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hingga tingkat desa serta jaminan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban.

Terkait Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi PPP menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara humanis dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

PPP menolak pendekatan penggusuran yang bersifat kaku dan lebih mendorong konsep Ihyaul Ardh atau menghidupkan lahan agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Suasana Haru Iringi Pelepasan Jemaah Haji Sukabumi di Cikembar, Ketua DPRD Titip Pesan Ini

Konsep tersebut, menurut PPP, dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas sanitasi, penyediaan akses air bersih, serta perbaikan lingkungan permukiman yang sehat dan layak huni.

Fraksi juga mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan mengingat karakteristik wilayah Kabupaten Sukabumi yang beragam, mulai dari kawasan pesisir selatan hingga wilayah industri di bagian utara.

Selain penataan fisik kawasan, PPP mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan lembaga keuangan mikro syariah di tingkat lingkungan sebagai bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan ekstrem.

Menutup pandangannya, Fraksi PPP berharap seluruh proses pembahasan ketiga raperda tersebut dapat berlangsung secara objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas berbagai kepentingan pragmatis.

β€œFraksi PPP berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” demikian pandangan resmi Fraksi PPP yang dibacakan Apep Saepul Mahdan dalam rapat paripurna tersebut.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru