Beranda / Video / Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya.

Baca Juga :  Pemotor Terpental ke Parit di Simpenan, Diduga Hendak Menyalip Kendaraan Lain

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Setujui Jadi Perda

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!