Beranda / Video / Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sukabumi, Gerindra Soroti SILPA dan Tekankan APBD Harus Berdampak ke Masyarakat

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Setujui Jadi Perda

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Jadi Perda, Atur Jasa Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru