CORONGSUKABUMI.com – Isu perlindungan anak dan perempuan menjadi perhatian utama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina, saat melaksanakan reses perdana Masa Sidang I Tahun 2026 di Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (4/6/2026).
Melalui kegiatan reses tersebut, Rika turun langsung menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga di tingkat akar rumput. Ia menilai, perlindungan terhadap anak dan perempuan masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif.
Dalam dialog bersama warga, Rika menyampaikan bahwa berbagai kasus kekerasan dan kerentanan yang dialami anak dan perempuan tidak bisa dilihat hanya dari sisi hukum semata. Faktor sosial, ekonomi, hingga lingkungan keluarga turut memengaruhi munculnya persoalan tersebut.
“Perlindungan anak dan perempuan tidak bisa hanya diserahkan kepada satu pihak. Negara harus hadir, tetapi masyarakat juga harus dilibatkan agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” ungkap Rika, Kamis pagi (5/2/2026).
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat Palabuhanratu akan menjadi bahan penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD, terutama terkait program pemerintah daerah yang menyasar pencegahan kekerasan, pendampingan korban, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
Selain persoalan sosial, Rika juga menerima berbagai masukan terkait pembangunan infrastruktur di wilayah Palabuhanratu. Ia mencatat, sejumlah pembangunan infrastruktur dasar telah mulai direalisasikan dan manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat.
“Infrastruktur ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga penunjang mobilitas dan penggerak ekonomi warga. Ketika akses jalan dan fasilitas dasar membaik, dampaknya langsung terasa pada aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Rika menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan penguatan aspek sosial, khususnya perlindungan terhadap kelompok rentan. Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari kemajuan fisik, tetapi juga dari tingkat rasa aman dan keadilan yang dirasakan masyarakat.
“Melalui reses ini, aspirasi masyarakat Palabuhanratu dapat terakomodasi secara proporsional dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kabupaten Sukabumi, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga, baik secara ekonomi maupun sosial,” tandasnya.










