Beranda / Daerah / Polisi Ungkap Kasus Penanaman Ganja Dalam Pot di Sukabumi, Sebut Salah Satu Tersangka Relawan Dapur MBG

Polisi Ungkap Kasus Penanaman Ganja Dalam Pot di Sukabumi, Sebut Salah Satu Tersangka Relawan Dapur MBG

CORONGSUKABUMI.com – Seorang relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi ditangkap polisi setelah diduga menanam ganja di dalam pot plastik. Tersangka berinisial MDS diamankan bersama dua orang lainnya, AG dan AH.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penanaman ganja. Pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan AG dan AH di wilayah Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan keduanya, polisi menemukan empat pot berisi tanaman ganja.

Baca Juga :  Longsor Tutupi Jalan Nyalindung–Sagaranten Sukabumi, Petugas Lakukan Buka-Tutup Jalur

β€œBerdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melaksanakan penanaman ganja, kemudian kami tindak lanjuti. Pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB kami mengamankan dua orang di Gunungguruh atas nama AG dan AH. Ditemukan empat pot tumbuhan ganja yang ditanam oleh pelaku,” ujar Kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, dalam rilis di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa tanaman ganja tersebut diduga berasal dari MDS. Petugas kemudian menangkap MDS di wilayah Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada hari yang sama.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Tangkap Pengedar Narkotika, Sita Sabu dan Ganja dalam Pot

β€œSetelah itu kami kembangkan bahwa tanaman tersebut hasil dari saudara MDS. Kami amankan di daerah Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Jadi dari kasus tersebut kami mengamankan tiga tersangka,” imbuhnya.

Tenda menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan identitas dan pekerjaan, MDS diketahui merupakan relawan dapur SPPG program MBG dengan tugas mencuci peralatan makan.

β€œUntuk sementara betul, salah satu tersangka adalah karyawan dari salah satu dapur SPPG, tugasnya cuci piring. Dalam kasus ini, dia menanam kemudian diberikan kepada dua orang yang diamankan pertama,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur di Sukabumi Direncanakan pada 2026, Bupati Asep Japar: Sudah Masuk Perencanaan

Polisi memastikan tanaman tersebut adalah ganja setelah dilakukan uji laboratorium di Laboratorium Forensik. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Sementara terkait asal-usul bibit ganja, kepolisian masih melakukan pendalaman.

β€œSedang kami telusuri sumber dari bibit pohon ganja tersebut,” pungkas Tenda.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kasus Ganja Ditanam Dalam Pot di Sukabumi, Polisi Sebut Salah Satu Tersangka Relawan Dapur MBG

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!