CORONGSUKABUMI.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan yang meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci terhadap postur anggaran yang telah disusun.
Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengurangan belanja modal, transparansi pembiayaan defisit hingga kesiapan menghadapi bencana menjadi beberapa persoalan yang disoroti Fraksi PDIP.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Menurut Fraksi PDIP, RAPBD 2027 masih membutuhkan pengawalan dan penjelasan lebih lanjut agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pendapatan Rp4,17 Triliun, Belanja Rp4,24 Triliun
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi diproyeksikan mencapai Rp4.171.661.223.600 atau sekitar Rp4,17 triliun.
Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan sebesar Rp897,54 miliar yang berasal dari pajak daerah Rp495,71 miliar, retribusi daerah Rp251,20 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,20 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp139,44 miliar.
Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp3,26 triliun.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan anggaran sekitar Rp4,24 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp68,58 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto, yang antara lain bersumber dari SiLPA lebih dari Rp88,5 miliar.
Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan serta asumsi yang digunakan dalam membentuk struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut.
PAD Turun, Belanja Modal Berkurang
Salah satu sorotan utama PDIP adalah penurunan target PAD di tengah kenaikan total pendapatan daerah.
Fraksi meminta Pemkab Sukabumi menyampaikan kajian yang lebih terukur mengenai potensi riil pajak dan retribusi daerah.
Menurut PDIP, kemampuan meningkatkan PAD berkaitan dengan kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan secara lebih mandiri.
Selain pendapatan, komposisi belanja juga menjadi perhatian.
Belanja operasi disebut mengalami peningkatan dibandingkan KUA/PPAS. Sebaliknya, belanja modal justru mengalami pengurangan sekitar Rp7,3 miliar, dari sekitar Rp563,4 miliar menjadi Rp556,1 miliar.
Fraksi PDIP meminta pengurangan tersebut tidak sampai berdampak terhadap pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Infrastruktur dan Keselamatan Jalan
Dalam sektor infrastruktur, PDIP meminta Pemkab Sukabumi memperhatikan alokasi anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan sesuai dengan amanat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Persimpangan Jampangkulon dan Persimpangan Ciguyang di Kecamatan Kalibunder disebut masih membutuhkan fasilitas keselamatan lalu lintas, seperti traffic light, rambu-rambu serta marka jalan.
Fraksi PDIP juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai pemenuhan mandatory spending untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerataan tenaga medis, sarana pendidikan dan pelayanan dasar di wilayah pinggiran dinilai perlu tetap menjadi perhatian dalam penyusunan belanja daerah.
Selain itu, PDIP mendorong percepatan proses lelang proyek fisik berskala besar agar pekerjaan tidak menumpuk di penghujung tahun yang berpotensi berkontribusi terhadap tingginya SiLPA.
BTT Rp25 Miliar dan Kesiapsiagaan Bencana
Kesiapan menghadapi bencana menjadi catatan lain yang disampaikan Fraksi PDIP.
Dengan karakter geografis Kabupaten Sukabumi yang memiliki potensi banjir, longsor, pergerakan tanah dan bencana hidrometeorologi lainnya, fraksi mempertanyakan kecukupan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar.
PDIP meminta pemerintah daerah tidak hanya menyiapkan anggaran ketika bencana sudah terjadi, tetapi juga memperkuat mitigasi dan pencegahan.
Salah satu langkah yang didorong adalah membangun database mitigasi bencana yang terintegrasi.
Data tersebut diharapkan dapat memuat wilayah rawan bencana, potensi dampak, kebutuhan evakuasi serta langkah penanganan sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih terukur dalam mengambil kebijakan.
Memasuki transisi musim kemarau menuju musim hujan, langkah preventif dinilai perlu dilakukan lebih awal.
UMKM dan BUMD Jadi Perhatian
Di bidang ekonomi, Fraksi PDIP mendorong penguatan UMKM sekaligus peningkatan penggunaan produk lokal dalam belanja pemerintah.
Dukungan berupa permodalan dan pelatihan bagi pelaku UMKM juga dinilai perlu diperkuat untuk menjaga daya beli dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Sementara terhadap BUMD, PDIP meminta dilakukan evaluasi menyeluruh.
BUMD yang belum mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah diminta dievaluasi secara serius, termasuk kemungkinan restrukturisasi atau langkah lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam bidang investasi dan birokrasi, fraksi turut mendorong penyederhanaan proses perizinan serta penerapan sistem merit dalam pengelolaan dan rekrutmen ASN.
Data Bansos Diminta Diperbaiki
Persoalan data penerima bantuan sosial juga menjadi perhatian Fraksi PDIP.
Fraksi menyoroti perubahan klasifikasi kesejahteraan dalam data pemerintah yang berdampak terhadap masyarakat yang sebelumnya menerima sejumlah program bantuan, seperti PKH, BPNT, KIP maupun KIS.
PDIP meminta Pemkab Sukabumi segera melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan tidak kehilangan hak akibat ketidaksesuaian atau perubahan data.
Menurut fraksi, persoalan data penerima bantuan tidak sekadar menyangkut administrasi karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
APBD 2027 Diminta Tak Lepas dari Pengawasan
Fraksi PDIP menegaskan bahwa penerimaan terhadap Raperda APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut bukan berarti pemerintah daerah mendapatkan ruang tanpa pengawasan.
Pelaksanaan anggaran tetap perlu dikawal sejak tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan.
βKami akan mengawal ketat implementasi APBD 2027 di lapangan agar setiap rupiah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubaraqah,β pungkas Fraksi PDI Perjuangan.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDIP meminta pembahasan RAPBD 2027 tidak berhenti pada penetapan angka pendapatan dan belanja, tetapi memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur, pelayanan dasar, perlindungan sosial dan mitigasi bencana.









