Beranda / Daerah / Kuasa Hukum Ibu Tiri NS Sebut Kliennya Korban Framing, Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Kuasa Hukum Ibu Tiri NS Sebut Kliennya Korban Framing, Siap Bongkar Fakta di Persidangan

CORONGSUKABUMI.com – Penanganan kasus kematian NS (13) alias Nizam di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak lanjutan. Kuasa hukum Teni Ridha (TR), ibu tiri almarhum, menyampaikan klarifikasi terbuka terkait tudingan yang mengarah kepada kliennya.

Fery Gustaman selaku kuasa hukum menegaskan bahwa TR bukan pelaku kekerasan sebagaimana yang berkembang dalam opini publik. Ia menyebut kliennya justru menjadi korban framing dan skenario penjeratan hukum.

β€œPertama, kami meyakini klien kami hanyalah korban dari sebuah skenario penjeratan hukum. Ibu tiri almarhum menjadi sasaran framing akibat video yang viral, sehingga opini publik diarahkan untuk menuding klien kami sebagai terduga bahkan tersangka,” ujar Fery, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Angin Kencang Terjang Kota Sukabumi, Belasan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Rusak

Menurutnya, berdasarkan pendalaman bukti dan petunjuk yang dihimpun tim kuasa hukum, terdapat sejumlah poin yang akan menjadi dasar pembelaan di persidangan.

Pada poin kedua, Fery mengakui memang terjadi kekerasan terhadap almarhum Nizam yang berlangsung berulang hingga berujung pada meninggalnya korban. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan oleh ibu tiri.

β€œJustru fakta yang kami temukan, ibu tiri adalah pihak yang merawat almarhum saat sakit. Klien kami pula yang berinisiatif dan memaksa agar Nizam segera dibawa ke rumah sakit,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi Hadiri Sarasehan Nasional MPR RI, Bahas Kemandirian Fiskal dan Ketahanan Bangsa

Poin ketiga, lanjutnya, muncul ketika kondisi Nizam dalam perjalanan menuju rumah sakit sudah dalam keadaan sangat mengkhawatirkan. Pada fase tersebut, pihaknya menduga ada pihak lain yang memiliki kepentingan untuk menjadikan ibu tiri sebagai kambing hitam.

β€œVideo dan narasi yang beredar kami duga sudah disetting sedemikian rupa, seolah menjadi sebuah drama epik yang menggiring netizen untuk menuduh ibu tiri sebagai pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Anak & Remaja Diluncurkan Pemkab Sukabumi 4 Agustus 2025, Ini Rinciannya!

Sementara itu, pada poin keempat, Fery memastikan pihaknya akan membuka seluruh fakta dalam proses persidangan. Ia menyatakan siap membongkar siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas kematian almarhum.

β€œKami akan ungkap seluruh fakta di persidangan. Siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas meninggalnya almarhum Nizam akan kami buka secara jelas dan terang di hadapan hukum,” pungkas Fery.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kuasa Hukum Ibu Tiri NS Angkat Bicara: Sebut Kliennya Korban Framing dan Skenario Kambing Hitam

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!