CORONGSUKABUMI.com – Sebanyak 18 jemaah haji asal Kota Sukabumi dipastikan akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Jumlah ini merupakan bagian dari kuota yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah tersebut.
Berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah pusat, jumlah kuota yang diterima Kota Sukabumi hanya sebanyak 35 orang. Namun, dari jumlah tersebut, tidak seluruh calon jemaah dapat melanjutkan ke tahap keberangkatan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sukabumi, Apipudin, menyampaikan bahwa sebagian calon jemaah belum menyelesaikan proses pelunasan biaya, serta adanya perpindahan jemaah ke daerah lain.
βBimbingan manasik haji dilakukan empat kali di tingkat kecamatan, dan sudah dilaksanakan sebelum Bulan Ramadan, dan hari ini bimbingan manasik untuk tingkat kota,β jelasnya.
Ia menyebutkan, dari 35 kuota yang tersedia, hanya 21 calon jemaah yang melakukan pelunasan. Setelah dikurangi mutasi jemaah ke daerah lain, total jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini hanya berjumlah 18 orang.
βAda 4 orang petugas haji juga (yaitu) 1 orang ketua kloter, 1 orang pembimbing ibadah, dan 2 orang petugas kesehatan,β ucapnya.
Rencananya, jemaah haji asal Kota Sukabumi akan tergabung dalam kloter 13 JKS bersama jemaah dari Kabupaten Sukabumi dan Kota Bekasi. Mereka dijadwalkan berangkat pada 7 Mei 2026.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, menekankan pentingnya mengikuti bimbingan manasik sebagai bekal dalam menjalankan ibadah haji.
Ia berharap para calon jemaah dapat mengikuti seluruh rangkaian persiapan dengan baik, sehingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci dapat berjalan lancar.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Penurunan Kuota Haji 2026, Kota Sukabumi Hanya Berangkatkan 18 Jemaah ke Tanah Suci










