CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih Kabupaten Sukabumi secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Bupati Sukabumi Asep Japar di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan BPK Perwakilan Jawa Barat dalam menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Meski demikian, Dedi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah tetap diharapkan melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan dalam sistem pengelolaan keuangan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK melalui hasil pemeriksaan.
Raihan opini WTP ke-12 berturut-turut tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar pemerintahan yang berlaku.
Turut mendampingi Bupati Sukabumi dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sumber Jubirtvnews.com:Β Prestasi Berlanjut, Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-12 Berturut-Turut










