CORONGSUKABUMI.com – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Sukabumi semakin terbatas setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan turun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut diperberat dengan adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.
Di tengah keterbatasan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar atau Asjap memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Sejumlah sektor dinilai harus tetap mendapat prioritas meskipun kemampuan anggaran daerah mengalami tekanan.
Penegasan itu disampaikan Asjap saat memberikan tanggapan atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin (7/9/2026).
βMemang ada kenaikan, ada penurunan. Tetap kita tidak berpatokan, tapi kita harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Mudah-mudahan meskipun ada penurunan, kita tetap semangat untuk melayani masyarakat,β kata Asjap.
Asjap menyebut terdapat tiga sektor yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam perubahan anggaran tahun ini. Ketiganya yakni infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
βMemang infrastruktur yang paling utama, karena Sukabumi infrastruktur yang paling diutamakan, termasuk pendidikan dan kesehatan. Itu tiga itu,β ujarnya.
Untuk mengantisipasi penurunan PAD, Pemkab Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Strategi tersebut antara lain melalui pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pengembangan berbagai potensi ekonomi daerah.
Sementara itu, penurunan dana transfer membuat pemerintah daerah harus melakukan penyaringan lebih ketat terhadap program yang akan direalisasikan dalam tahun berjalan. Dengan kondisi tersebut, tidak seluruh usulan pembangunan dapat langsung dimasukkan ke dalam perubahan APBD.
Asjap menegaskan, belanja daerah akan diarahkan pada kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik serta program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
βSetiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,β jelasnya.
Pemkab Sukabumi juga tetap mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.
Anggaran tersebut disiapkan untuk menghadapi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat yang dapat muncul sewaktu-waktu.
Di sisi legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan tanggapan Bupati dan Wakil Bupati telah menjawab sejumlah catatan yang disampaikan tujuh fraksi, termasuk terkait perubahan PAD dan dana transfer.
Namun, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 masih akan berlanjut pada tahap yang lebih teknis. DPRD akan membahas rincian anggaran bersama organisasi perangkat daerah (OPD) melalui komisi-komisi terkait.
βDi perubahan ini ada penambahan anggaran, tapi yang jelas nanti yang lebih rincinya mulai besok akan mulai pembahasan antara komisi-komisi dengan mitra kerjanya, dengan OPD,β kata Budi.
Menurut Budi, DPRD akan memastikan setiap tambahan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat.
βKalaupun ada anggaran surplus di perubahan ini bisa digunakan terhadap program-program prioritas yang memang bisa membawa program yang lebih baik, kemudian bermanfaat dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sukabumi,β ujarnya.









