CORONGSUKABUMI.com – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, terutama dalam memastikan setiap anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Senin (22/6/2026). Pandangan fraksi dibacakan oleh Syarif Hidayat.
Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, capaian tersebut dinilai tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut fraksi, keberhasilan fiskal harus diukur dari dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
βSetiap rupiah anggaran yang dikelola dengan baik harus mampu menghasilkan dampak yang terukur bagi penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,β tegas Syarif.
Realisasi Anggaran Tinggi, Tantangan Sosial Masih Ada
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp4,70 triliun atau 99,23 persen dari target Rp4,73 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp4,55 triliun atau 95,97 persen dari total anggaran Rp4,74 triliun.
Dari kondisi tersebut, pemerintah daerah mencatat surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menilai capaian tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi sosial masyarakat. Persoalan seperti kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga belum meratanya infrastruktur dasar masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Sukabumi.
Fraksi menilai hal itu menunjukkan bahwa tingginya realisasi belanja belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
SILPA Rp169,72 Miliar Jadi Sorotan
Sorotan utama Fraksi Gerindra tertuju pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp169,72 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Gerindra menilai besarnya SiLPA mengindikasikan masih adanya kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun penyerapan program pemerintah daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diminta memberikan penjelasan secara komprehensif terkait faktor penyebab tidak optimalnya serapan anggaran.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kebijakan penyertaan modal kepada perusahaan daerah. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh agar investasi daerah benar-benar memberikan manfaat, baik dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penguatan ekonomi daerah.
Dorongan pada Sektor Prioritas
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara kritis dan konstruktif.
Gerindra berharap pengelolaan APBD ke depan tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, serta pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Sukabumi.










