CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas hadir mewakili Bupati Sukabumi Asep Japar untuk menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Andreas mengawali penyampaiannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, kritik, dan masukan yang diberikan dalam proses pembahasan Raperda. Menurutnya, pandangan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Prestasi tersebut menjadi raihan ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 dan dinilai sebagai hasil kerja sama yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andreas juga mengakui masih adanya tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Sukabumi, terutama tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis.
Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi pelayanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, serta optimalisasi peran dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Sukabumi juga berkomitmen memperbaiki kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Sejumlah sektor prioritas tetap menjadi fokus pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah daerah akan mengarahkan program pembangunan pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Andreas juga menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mencapai 82,3 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Andreas berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis dapat terus menghadirkan pembangunan yang berkualitas guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.










