Beranda / Parlemen / Penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi 2026, DPRD Tekankan Akomodir Usulan Masyarakat

Penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi 2026, DPRD Tekankan Akomodir Usulan Masyarakat

JUBIRTVNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan, meminta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kebijakan nasional hingga usulan masyarakat.

“RKPD merupakan dokumen pedoman perencanaan tahunan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan, dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tutur Deni Gunawan pada Rapat Forum Konsultasi Publik, Kamis (30/1/25) di aula Bappelitbangda.

Baca Juga :  Banyak Peminat Umrah di Pajampangan, Dadang Hermawan akan Dorong Pelaksanaan Vaksin Gratis

DPRD menekankan pentingnya memperhatikan pokok-pokok pikiran sebagai aspirasi masyarakat langsung yang diperoleh melalui berbagai mekanisme seperti reses, musyawarah, diskusi publik, hingga Audiensi untuk perencanaan pembangunan tahun 2026, diantaranya:

Baca Juga :  Catatan Fraksi Golkar Soal APBD 2024: Soroti PAD, Belanja Prioritas, dan Teknologi Keuangan

1. Peningkatan Infrastruktur dan konektivitas wilayah.
2. Penguatan ekonomi rakyat dan UMKM
3. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
4. Pengelolaan lingkungan dan mutasi bencana
5. Penguatan tata kelola dan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, Deni Gunawan yang merupakan Ketua Fraksi Golkar itu menyatakan, bahwa DPRD akan berperan aktif untuk memastikan kebijakan yang disusun bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Rika Yulistina Desak Disdik Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Kelas Rusak di SDN Simpang Simpenan

“Kami dari DPRD Kabupaten Sukabumi siap berperan aktif dalam mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!