Beranda / Video / Dugaan Pungli Penerimaan Kerja di Perusahaan Swasta, Komisi IV DPRD Sukabumi Ngadu ke Cyber Pungli

Dugaan Pungli Penerimaan Kerja di Perusahaan Swasta, Komisi IV DPRD Sukabumi Ngadu ke Cyber Pungli

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengadukan secara resmi dugaan praktik pungutan liar di dunia penerimaan kerja, yang terjadi di salah satu perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Cimanggu Sukabumi Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Berkas Aduan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supryadi, kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, pada Jum’at, 16 Mei 2025, di kantor Cyber Pungli yang berlokasi di kompleks lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Kolaborasi PMI–Atma Connect Hadirkan Internet Satelit di Desa Rawan, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sukabumi

Aduan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memberantas praktik ilegal dan menegakkan transparansi serta akuntabilitas di wilayah Sukabumi.

Baca Juga :  Libur Lebaran 2025 Pasca Bencana Sukabumi, Kadispar : Lebih Meningkat Dari Libur Nataru

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru