Beranda / Video / Dugaan Pungli Penerimaan Kerja di Perusahaan Swasta, Komisi IV DPRD Sukabumi Ngadu ke Cyber Pungli

Dugaan Pungli Penerimaan Kerja di Perusahaan Swasta, Komisi IV DPRD Sukabumi Ngadu ke Cyber Pungli

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengadukan secara resmi dugaan praktik pungutan liar di dunia penerimaan kerja, yang terjadi di salah satu perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 23 September 2026, Cerah Berawan di Sejumlah Wilayah

Berkas Aduan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supryadi, kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, pada Jum’at, 16 Mei 2025, di kantor Cyber Pungli yang berlokasi di kompleks lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  45 Tahun Sabandar Karimadi Palabuhanratu, Pinisepuh Berjuang Jaga Warisan Silat di Tengah Gempuran Zaman

Aduan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memberantas praktik ilegal dan menegakkan transparansi serta akuntabilitas di wilayah Sukabumi.

Baca Juga :  Bahas Isu Strategis Dunia Usaha, Bupati Sukabumi Gelar Pertemuan dengan LKS Tripartit

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru