Beranda / Video / Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Sukabumi 2029 Disahkan, Ini Jumlah yang Harus Dialokasikan

Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Sukabumi 2029 Disahkan, Ini Jumlah yang Harus Dialokasikan

β˜• Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga :  Video: Hari Lahir Karang Taruna Ciracap Sukabumi, Momentum Pemuda Hadirkan Manfaat untuk Masyarakat

Dengan disahkannya Perda tersebut, mulai tahun ini pemerintah daerah akan menyisihkan anggaran sesuai kemampuan setiap tahunnya, dengan besaran minimal 30 miliyar hingga tahun 2029.

Baca Juga :  Harapan Lama Nelayan Ujunggenteng Soal Dermaga, Ini Kata Wakil Bupati Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Dewan Rika Ingatkan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis: Hati-hati Dengan Oknum!

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

 

β˜• Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru