CORONGSUKABUMI.com – Tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar menjadi salah satu perubahan penting dalam postur APBD Kabupaten Sukabumi 2026. Anggaran tersebut akan lebih dulu diarahkan untuk memenuhi belanja wajib sebelum digunakan untuk sejumlah program prioritas daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026).
Budi mengatakan, Raperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi.
βAlhamdulillah hari ini melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk R-APBD menjadi APBD Perubahan 2026. Dan hasil pembahasan kita kemarin antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah. Tadi kita sudah menyepakati anggaran perubahan ini. Dan tinggal pemerintah daerah untuk menyampaikan ke Pak Gubernur untuk dievaluasi,β kata Budi Azhar.
Menurut Budi, tambahan sekitar Rp89 miliar dari dana bagi hasil tidak serta-merta diarahkan untuk belanja baru. DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati agar anggaran tersebut digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja yang bersifat wajib.
βDi APBD Perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar 89 miliar. Tentu ini disepakati kemarin untuk digunakan terhadap program-program yang memang prioritas. Terutama yang wajib itu adalah belanja wajib untuk membayar pegawai dan sebagainya, itu hukumnya wajib,β ungkapnya.
Setelah kebutuhan wajib terpenuhi, anggaran yang tersisa diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor yang menjadi prioritas daerah. Di antaranya infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan.
Budi mengatakan, pengalokasian anggaran tersebut juga disesuaikan dengan program yang harus berjalan berdasarkan RPJMD Kabupaten Sukabumi pada 2026.
βDan sisanya nanti mungkin kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan kepada program prioritas: infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, kemudian sesuai dengan RPJMD yang harus terpenuhi di tahun 2026 ini. Saya kira itu,β tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan belanja pegawai menjadi salah satu perhatian utama dalam perubahan anggaran. Salah satunya untuk memastikan pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap aman.
Ia menyebut tambahan anggaran dari dana bagi hasil yang baru diterima pada Agustus perlu dicatat dan disesuaikan melalui APBD Perubahan.
βYa, ada penambahan yang jelas, kita tetap bahwa PPPK kita tetap amanlah berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dengan eksekutif. Itu kita harus amankan. Bahwa PPPK yang ada di Kabupaten Sukabumi tetap aman,β ucap Asep.
Asep menjelaskan, tambahan dana bagi hasil tersebut baru diterima pada Agustus sehingga perlu dimasukkan ke dalam perubahan APBD. Pengalokasiannya antara lain untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, khususnya PPPK.
Selain tambahan dana bagi hasil, hasil efisiensi anggaran juga menjadi bagian dari ruang fiskal yang kemudian diarahkan untuk kebutuhan daerah.
βTetapi dari efisiensi juga, karena dari dana bagi hasil ini baru masuk di per Agustus kemarin, sehingga harus perlu dicatatkan disesuaikan di anggaran perubahan ini,β tandasnya.









