Beranda / Daerah / Update Kasus Perusakan Rumah Singgah Cidahu Sukabumi: 8 Tersangka Ditahan Polisi

Update Kasus Perusakan Rumah Singgah Cidahu Sukabumi: 8 Tersangka Ditahan Polisi

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa perkara ini merupakan tindak pidana murni dan sedang ditangani secara serius. β€œSetelah peristiwa, kami bergerak cepat. Tim melakukan olah tempat kejadian, mengamankan lokasi, dan mengantar warga guna mencegah konflik berkelanjutan,” kata Samian saat meninjau lokasi pada Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. β€œIni murni tindak pidana perusakan. Kami bergerak cepat agar semua pihak mendapatkan rasa keadilan dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukungan Komunitas Gunung Gegerbitung untuk Musholla Swadaya Bhabinkamtibmas Sukabumi

Menurut Samian, ketujuh tersangka terlibat langsung dalam aksi perusakan dan tidak menggunakan alat bantu. β€œMereka berperan secara langsung dalam merusak barang-barang di lokasi dan tidak menggunakan alat bantu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya klarifikasi terhadap suatu informasi sebelum bertindak, guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat. β€œJika ada hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, lebih baik dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan mispersepsi,” tambahnya.

Baca Juga :  DKUKM Sukabumi Ikuti Peletakan Batu Pertama Gerai Pergudangan Koperasi Merah Putih

Polisi masih mendalami motif para pelaku dan membuka kemungkinan penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. β€œProses penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Samian.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan yang sudah terbangun di Sukabumi. β€œToleransi yang sudah terbangun sejak lama di Sukabumi harus kita jaga bersama. Jika ada permasalahan, sampaikan kepada aparat terkait agar dapat diselesaikan dengan langkah-langkah hukum yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi Terpilih, Abdullah Khoerul Dimas dan Harindi Hasnawa Jadi Duta GenRe Kabupaten Sukabumi 2025

Kasus ini menjadi perhatian luas, baik di tingkat lokal maupun nasional. Kementerian Agama Republik Indonesia turut merespons dengan menyiapkan regulasi khusus mengenai keberadaan dan tata kelola rumah doa. Regulasi tersebut diharapkan menjadi panduan bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Halaman: 1 2

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru