CORONGSUKABUMI.com – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan siber di pesisir selatan Sukabumi berujung pada penangkapan 16 warga negara asing (WNA) setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Operasi ini berlangsung di kawasan wisata Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026).
Sebanyak 16 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas siber ilegal tersebut berhasil diringkus oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi. Penangkapan berlangsung dramatis setelah para terduga pelaku lebih dulu melarikan diri dari lokasi awal penggerebekan.
Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Sukabumi, Daniel Putra, mengungkapkan bahwa pengejaran dilakukan menyusul adanya indikasi kebocoran informasi. Saat petugas tiba di lokasi awal, hampir seluruh target telah mengosongkan tempat.
βTerindikasi ada kebocoran informasi. Saat kami datang, hanya satu WNA asal China yang ditemukan di lokasi, sehingga kami langsung melakukan pengejaran,β ujar Daniel kepada awak media.
Berdasarkan laporan masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan para warga asing tersebut, petugas menyisir sejumlah titik mulai dari pesisir pantai hingga jalur arteri. Pelarian para WNA ini berakhir di beberapa lokasi berbeda.
βInformasi dari masyarakat kami kejar sampai ke pesisir pantai hingga jalan raya. Penemuan pertama terjadi di sebuah minimarket di kawasan Cisolok,β jelasnya.
Selain di minimarket, petugas juga berhasil mengamankan 11 orang lainnya di sebuah vila di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, serta satu orang di penginapan berbeda. Secara keseluruhan, terdapat 16 WNA yang diamankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas kriminal digital, di antaranya puluhan unit handphone, dokumen perjalanan (paspor), serta perangkat komputer lengkap dengan instalasi jaringan internet.
Meski belum dipastikan secara resmi, Daniel menegaskan bahwa bukti-bukti di lapangan mengarah pada kejahatan teknologi informasi.
βMasih dugaan, tapi indikasi kuat mengarah ke pelanggaran cyber,β ungkapnya.
Saat ini, seluruh WNA tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap jaringan aktivitas mereka di pesisir selatan Sukabumi.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Drama Kejar-kejaran di Pesisir Sukabumi, 16 WNA Terduga Pelaku Siber Ilegal Ditangkap










