Beranda / Daerah / Atasi Kepadatan Lapas Sukabumi, 25 Napi Dipindahkan ke Karawang dan Subang

Atasi Kepadatan Lapas Sukabumi, 25 Napi Dipindahkan ke Karawang dan Subang

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Kepadatan penghuni menjadi salah satu alasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi memindahkan 25 narapidana ke dua lapas di wilayah Jawa Barat.

Pemindahan dilakukan pada Rabu (16/9/2026), dengan rincian 13 narapidana dikirim ke Lapas Kelas IIA Karawang dan 12 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Subang.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan overcapacity dan overcrowding sekaligus menunjang proses pembinaan warga binaan.

Pemindahan itu juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama poin 7 yang berkaitan dengan penanganan kelebihan kapasitas penghuni lapas.

Baca Juga :  Sabu Disembunyikan dalam Bakso, Petugas Lapas Sukabumi Temukan Bungkusan Mencurigakan Saat Patroli

Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengecekan administrasi. Petugas memastikan identitas serta dokumen masing-masing warga binaan telah sesuai dengan prosedur pemindahan.

Budi juga memberikan arahan kepada para narapidana agar tetap menjaga sikap dan menaati tata tertib selama menjalani pembinaan di tempat yang baru.

Rombongan mulai bergerak dari Lapas Kelas IIB Sukabumi sekitar pukul 03.45 WIB. Proses pemindahan mendapat pengawalan petugas lapas serta dukungan personel Polsek Warudoyong, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Wanita Ini Tertangkap Sembunyikan Sabu di Mulut saat Kunjungan di Lapas Sukabumi

Tujuan pertama rombongan adalah Lapas Kelas IIA Karawang. Mereka tiba sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung menjalani proses serah terima.

Sebanyak 13 narapidana kemudian menjalani pemeriksaan identitas, verifikasi administrasi, serta pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis Lapas Kelas IIA Karawang.

Setelah proses di Karawang rampung, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Lapas Kelas IIA Subang untuk menyerahkan 12 narapidana lainnya.

β€œRombongan tiba pada pukul 11.20 WIB, kemudian 12 narapidana diserahterimakan kepada petugas Lapas Kelas IIA Subang untuk menjalani pemeriksaan identitas, verifikasi administrasi, serta pemeriksaan kesehatan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Bangunan Posyandu dan PAUD di Cibadak Sukabumi Hangus Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Menurut Budi, proses pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban serta hak-hak warga binaan.

β€œPemindahan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 7. Kami memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui koordinasi dan pengawasan yang baik, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” kata Kalapas.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Karawang dan Subang, Ini Alasannya

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru