Beranda / Daerah / Dari Bripka Hingga Jadi Ipda, Perjalanan Dori Fortuna Lulus SIP Angkatan 54

Dari Bripka Hingga Jadi Ipda, Perjalanan Dori Fortuna Lulus SIP Angkatan 54

JUBIRTVNEWS.COM – Dori Fortuna, yang sebelumnya berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), resmi dilantik menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) setelah lulus dari Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang I.

Pelantikan dilaksanakan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, pada Kamis (3/7/2025).

Dori Fortuna merupakan putra daerah asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang berasal dari keluarga sederhana. Sebelum mengikuti pendidikan perwira, ia mengabdi sebagai anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi. Dalam tugasnya sebagai Bripka, Dori dikenal berdedikasi tinggi dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Pengurus Baru Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Dikukuhkan, Bupati Sukabumi Tekankan Dampak Nyata

Setelah menjalani pendidikan dan pelatihan yang ketat, kini Dori siap mengemban tanggung jawab sebagai perwira Polri, baik dari sisi kepemimpinan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Harmoni, Pemkot Silaturahmi dengan Muhammadiyah Sukabumi

“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan terutama dari keluarga, senior dan rekan rekan, saya bisa menjalankan pendidikan dengan penuh kebanggaan dan hasil yang di harapkan,” ujar Ipda Dori Fortuna.

β€œDengan pangkat ini, semoga saya bisa menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kental Budaya, Pisah Sambut Bupati 2025: Tongkat Estafet Kepemimpinan Menuju Sukabumi Mubarokah

Dengan semangat dan kemampuan yang dimilikinya, Dori berharap bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan rekan-rekannya sesama anggota Polri.

“Apa yang saya dapat hari ini semoga bisa menjadi motivasi, dimanapun saya nantinya akan ditempatkan, in sya allah amanah sebagai penegak hukum akan dijalankan sesuai perintah dan aturan,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru