Beranda / Daerah / Defisit Rp102 Miliar Bayangi APBD Kota Sukabumi 2027, Anggaran Kesehatan Jadi Perhatian

Defisit Rp102 Miliar Bayangi APBD Kota Sukabumi 2027, Anggaran Kesehatan Jadi Perhatian

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Keterbatasan anggaran mulai membayangi penyusunan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah diperkirakan menghadapi defisit mencapai Rp102,12 miliar setelah alokasi transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, sementara kebutuhan belanja wajib terus meningkat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 bersama DPRD Kota Sukabumi melalui rapat paripurna, Sabtu (7/11/2026).

Di tengah tekanan fiskal tersebut, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tunggakan iuran Universal Health Coverage (UHC), hingga kebutuhan belanja pegawai menjadi sejumlah pos yang membutuhkan perhatian serius.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan perubahan struktur anggaran terjadi setelah pemerintah pusat menerbitkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027 melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026.

Salah satu dampak paling signifikan terlihat pada Dana Alokasi Umum (DAU). Alokasi yang sebelumnya sekitar Rp477,92 miliar turun menjadi Rp426,53 miliar atau berkurang Rp51,39 miliar.

Baca Juga :  Targetkan Kesejahteraan Keluarga Meningkat, DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Pelayanan KB di Pasar Tradisional

Penurunan juga terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak. Dari sebelumnya Rp33,27 miliar, alokasi tersebut menyusut sekitar Rp1,60 miliar menjadi Rp31,66 miliar.

Sementara itu, pemerintah daerah masih harus memenuhi kebutuhan pembiayaan JKN dan tunggakan iuran pemerintah daerah untuk UHC sebesar Rp39,06 miliar. Belanja pegawai pun masih mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp10,06 miliar.

“Penyesuaian alokasi transfer ke daerah dan kebutuhan belanja wajib memberikan pengaruh terhadap struktur APBD 2027. Dari hasil perhitungan sementara, total defisit mencapai Rp102.125.679.349,” ungkap Ayep.

Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran ke Pemerintah Pusat

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Sukabumi mulai mencari alternatif untuk menutup kekurangan anggaran. Salah satu langkah yang telah ditempuh yakni mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat.

Pada 23 Oktober 2026, Pemkot Sukabumi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Permohonan tersebut ditujukan untuk memperoleh tambahan anggaran dari APBN Tahun 2027 guna memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga :  ASN Pemkot Sukabumi WFH Tiap Jumat, Eselon II Tetap Bekerja di Kantor

Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Pemkot Sukabumi juga menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian fiskal. Strategi yang disiapkan meliputi efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mempertimbangkan alternatif pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Ayep mengatakan, pemerintah daerah masih akan membahas kembali komposisi pendapatan dan belanja bersama pemerintah pusat serta pihak terkait agar kondisi anggaran dapat disesuaikan sebelum ditetapkan.

“Kami akan membahas kembali struktur pendapatan dan belanja bersama pemerintah pusat serta pihak terkait. Penyesuaian diperlukan agar pada saat penetapan APBD Tahun Anggaran 2027, kondisi anggaran dapat kembali berimbang,” kata Ayep.

DPRD Ingatkan Pelayanan Dasar Jangan Terganggu

Persoalan defisit APBD tersebut turut menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi. Salah satunya Fraksi PKS yang mengingatkan pemerintah daerah agar langkah efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap pelayanan publik dasar.

Melalui anggota dewan Inggu Sudeni, Fraksi PKS mendorong Pemkot Sukabumi melakukan rasionalisasi belanja secara terukur. Evaluasi terutama perlu diarahkan pada program yang bukan prioritas serta kegiatan seremonial yang dinilai masih bisa ditekan.

Baca Juga :  Jalur Nasional Kiara Dua–Bagbagan Sukabumi Bisa Dilalui Kembali Pasca Longsor

Selain itu, sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan anggaran tahun depan.

Fraksi PKS menilai kekurangan pembiayaan JKN dan tunggakan UHC berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, persoalan tersebut tidak boleh dikesampingkan dalam proses penyesuaian anggaran.

β€œRasionalisasi belanja harus dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik dasar,” demikian penekanan Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Pemkot Sukabumi kini dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan anggaran sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD selanjutnya menjadi tahapan penting untuk menentukan kembali prioritas pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebelum anggaran ditetapkan.

Sumber Jubirtvnews.com:Β APBD Kota Sukabumi 2027 Dibayangi Defisit Rp102 Miliar, Anggaran Kesehatan Jadi Sorotan

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru