Beranda / Pemerintahan / DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sukabumi Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sukabumi Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

CORONGSUKABUMI.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, persetujuan ini juga menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II DPRD Usep serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD melaksanakan lima agenda, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda, pengambilan keputusan DPRD, pembacaan keputusan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, serta sambutan Bupati.

Baca Juga :  Video: DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hari ini sesuai dengan jadwal, DPRD melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Budi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan daerah.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.

Baca Juga :  Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran KUMITRA di Gedung Juang 45

Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan administratif yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ketersediaan anggaran ke depan dapat semakin optimal sehingga seluruh program prioritas daerah dapat dilaksanakan dengan baik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat direalisasikan sesuai target tahunan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa persetujuan bersama atas Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” kata Asep Japar.

Bupati juga mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi dari fraksi dan komisi DPRD menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Momentum HKN ke-61, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Generasi Sehat untuk Masa Depan Hebat

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Asep berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru