Beranda / Daerah / Gunung Gede Pangrango Masih Tutup untuk Pendakian, Kemenhut Berlakukan Perpanjangan Mulai 1 September

Gunung Gede Pangrango Masih Tutup untuk Pendakian, Kemenhut Berlakukan Perpanjangan Mulai 1 September

CORONGSUKABUMI.com – Para pendaki yang berencana menjajal jalur Gunung Gede Pangrango harus kembali menunda rencananya. Pemerintah memperpanjang penutupan seluruh jalur pendakian di kawasan tersebut mulai 1 September 2026 karena tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah puncak musim kemarau.

Keputusan tersebut ditetapkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan berlaku bersama penutupan jalur pendakian di delapan taman nasional lainnya yang dinilai memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Direktur Jenderal KSDAE Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa penetapan status penutupan maupun pembukaan terbatas didasarkan pada hasil analisis tingkat kerawanan karhutla di tiap kawasan konservasi.

β€œKondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau meningkatkan akumulasi bahan bakar alami di jalur pendakian sehingga aktivitas manusia rentan memicu munculnya titik api. Pengaturan status ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi kebakaran sekaligus menjaga keselamatan pengunjung,” ujar Satyawan dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Digitalisasi Pilkades Serentak 2027 Dinilai Belum Siap Diterapkan di Sukabumi, Ini Kata Junajah Jajah

Gunung Gede Pangrango masuk dalam kategori kawasan dengan risiko tinggi. Karena itu, seluruh aktivitas pendakian di kawasan tersebut masih dihentikan sementara hingga kondisi dinilai cukup aman untuk kembali dibuka.

Selain Gunung Gede Pangrango, penutupan juga diberlakukan di sejumlah kawasan konservasi lainnya, yakni Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Gunung Semeru), Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz.

Di sisi lain, beberapa kawasan pendakian masih diperbolehkan menerima pengunjung secara terbatas. Di antaranya Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Baca Juga :  Pawai 1 Muharam Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam di Desa Ciparay Sukabumi

Pembukaan terbatas tersebut tetap disertai pengawasan ketat dengan mempertimbangkan kondisi kawasan dan tingkat risiko karhutla masing-masing lokasi.

Dengan diperpanjangnya penutupan, Kemenhut juga menginstruksikan penghentian sementara layanan pendaftaran daring atau booking online untuk lokasi-lokasi yang masuk dalam daftar penutupan.

Namun, calon pendaki yang telah melakukan pembayaran sebelum kebijakan baru berlaku pada 1 September 2026 tetap diakomodasi. Penyesuaian jadwal pendakian akan dilakukan melalui mekanisme reschedule di lapangan.

β€œKebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berkala mengikuti perkembangan iklim dan tingkat kerawanan di lapangan. Kami mengajak seluruh pecinta alam dan masyarakat untuk bersama-sama memahami langkah ini demi menjaga kelestarian bentang alam nusantara agar tetap aman dan lestari,” tutup Satyawan.

Khusus di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), penutupan pendakian sebenarnya telah diberlakukan sejak 7 Agustus 2026.

Baca Juga :  Heboh Video Gunung Gede Erupsi, Badan Geologi Pastikan Hoaks dan Beri Penjelasan Resmi

Balai Besar TNGGP sebelumnya menutup seluruh jalur pendakian setelah terjadi karhutla di kawasan Alun-Alun Suryakencana dan Kawah Wadon. Penutupan kemudian beberapa kali diperpanjang hingga 31 Agustus 2026 untuk mendukung proses pendinginan sekaligus pemulihan ekosistem di lokasi terdampak.

Meski titik api di kawasan Alun-Alun Suryakencana dan Kawah Wadon telah berhasil dipadamkan, aktivitas pendakian belum dapat kembali dilakukan.

Dalam rilis terbarunya, TNGGP kembali memperpanjang penutupan pendakian hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut mengikuti kebijakan terbaru Kemenhut yang menetapkan kawasan Gunung Gede Pangrango sebagai salah satu wilayah dengan risiko tinggi karhutla.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat maupun calon pendaki diminta menunggu informasi resmi terkait pembukaan kembali jalur pendakian dan tidak memaksakan aktivitas pendakian selama penutupan masih berlaku.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Pendakian Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Kemenhut Perpanjang Penutupan Mulai 1 September

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru