Beranda / Kriminal / Kurang dari Tiga Hari, Polisi Ungkap Kasus Kerangka Korban Pembunuhan di Sagaranten dan Tangkap Terduga Pelaku

Kurang dari Tiga Hari, Polisi Ungkap Kasus Kerangka Korban Pembunuhan di Sagaranten dan Tangkap Terduga Pelaku

CORONGSUKABUMI.com – Kepolisian Resor Sukabumi mengungkap kasus kematian Eka Maryani (26), perempuan yang kerangkanya ditemukan di kawasan perkebunan jati Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Polisi memastikan korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan dan telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelakunya.

Terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten.

Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari keberhasilan penyidik mengidentifikasi kerangka yang sebelumnya ditemukan tanpa identitas di area perkebunan jati pada Senin (13/7/2026).

Setelah identitas korban dipastikan sebagai Eka Maryani, warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, penyidik langsung mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku.

Baca Juga :  Kolaborasi DKUKM Sukabumi dan DISKUK Jabar Buka Pendaftaran UMKM Naik Kelas 2025, Begini Syaratnya

β€œAlhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ujar IPTU Ilham Sapta Permadi menyampaikan keterangan Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu malam (15/7/2026).

Kasus tersebut bermula dari penemuan kerangka manusia oleh seorang pekerja perkebunan sekitar pukul 08.30 WIB pada Senin (13/7/2026). Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara serta serangkaian penyelidikan.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menelusuri aktivitas terakhir korban, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dorong Destinasi Unggulan, Pemkab Sukabumi Hadirkan Festival Eksplorasi Pariwisata 2025

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada H alias Delon. Petugas kemudian menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan korban sebelum meninggal dunia.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum.

β€œPengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat,” kata Ilham.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Hotel Sukabumi, Pelaku Ternyata Kekasihnya

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan perkara tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung.

β€œKami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik. Saat ini penyidik masih terus melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ilham.

Saat ini H alias Delon telah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kerangka Ibu Muda di Kebun Jati Sagaranten Sukabumi Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap!

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru