Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan sejumlah kecamatan berstatus tanggap darurat bencana.

Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/ Kep.189-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, Asep Japar mengatakan terdapat tiga kecamatan yang berstatus tanggap darurat meliputi Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Sri Hastuty Dilantik Jadi Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi

“Penetapan status tanggap darurat bencana dalam rangka penanganan bencana banjir dan tanah longsor,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Penetapan status tanggap darurat bencana sendiri, atas pertimbangan kerusakan yang akibatkan kejadian tersebut Seperti rumah hingga infrastruktur vital.

“Bencana banjir dan tanah longsor pada Kamis Tanggal 6 Maret 2025 mengakibatkan kerusakan rumah,harta benda, lingkungan serta sarana infrastruktur vital seperti jalan, irigasi dan jembatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kolaborasi PMI–Atma Connect Hadirkan Internet Satelit di Desa Rawan, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sukabumi

Selain itu, penetapan status itu untuk mempercepat upaya-upaya penanganan keadaan darurat terkait. Sehingga mampu meminimalkan dampak bencana.

“Semua penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu disesuaikan dengan standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat,” bebernya

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Reses hingga LKPJ Bupati 2025

Di mana, selama masa tanggap darurat, pengerahan optimal oleh perangkat terkait. Mulai dari SDM, peralatan dan mobilisasi, logistik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.

“Penetapan masa tanggap darurat bencana ini, berlangsung selama tujuh hari terhitung 6-12 Maret 2025,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru