Beranda / Parlemen / RAPBD Sukabumi 2027 Dibahas, Fraksi PKS Soroti Ancaman Penonaktifan BPJS PBI 210 Ribu Warga

RAPBD Sukabumi 2027 Dibahas, Fraksi PKS Soroti Ancaman Penonaktifan BPJS PBI 210 Ribu Warga

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Nasib sekitar 210 ribu warga berpenghasilan rendah yang terancam kehilangan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi perhatian serius Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Persoalan tersebut disampaikan Fraksi PKS saat memberikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis (1/10/2026).

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Uden Abdunnatsir. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan konkret mengenai skema perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu apabila rencana penonaktifan kepesertaan BPJS Daerah tersebut dilakukan.

Bagi PKS, persoalan jaminan kesehatan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD karena menyangkut keberlangsungan layanan dasar masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Fraksi PKS menegaskan APBD tidak seharusnya hanya dipandang sebagai instrumen teknis pengelolaan keuangan daerah. Anggaran daerah harus diarahkan sebagai instrumen kebijakan yang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Polhut TNGGP Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pos SIMAKSI Gunung Putri Dirusak

Selain sektor kesehatan, pendidikan juga menjadi sorotan Fraksi PKS. Pemerintah daerah diminta memastikan anggaran pendidikan diarahkan pada pemerataan sarana dan prasarana sekolah sekaligus menekan angka putus sekolah.

Menurut PKS, besarnya anggaran pendidikan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan serta fasilitas belajar yang diterima masyarakat, bukan lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi.

Pada sektor pendapatan, Fraksi PKS mendorong adanya penguatan dukungan anggaran terhadap perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu yang disoroti yakni kebutuhan akreditasi laboratorium pada Dinas Peternakan. Dukungan tersebut dinilai dapat menunjang peningkatan pelayanan sekaligus mendukung optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Fraksi PKS juga mempertanyakan kelanjutan revisi SK Bupati Nomor 640/KEP.492-DPKP/2020 tentang Kawasan Permukiman Kumuh. Revisi kebijakan tersebut dinilai perlu diperjelas agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan ketimpangan dalam penggunaan anggaran.

Infrastruktur hingga Lingkungan

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS turut menagih komitmen Pemkab Sukabumi untuk mengakomodasi sejumlah rekomendasi prioritas pembangunan pada 2027.

Beberapa di antaranya perbaikan irigasi Cikolawing Cibadak, Bendungan Cibungaok Cisaat, serta irigasi Cipelang-Gunungguruh.

Baca Juga :  Peringati 1 Muharram, TB Cahaya Mandiri Surade Sukabumi Gelar Sunatan Massal untuk 95 Anak

PKS juga mendorong pengaspalan sejumlah ruas jalan strategis, yakni Cikidang-Bojongsoka, Simpang Dago-Darul Amal di Cibitung, Pasir Munding di Gegerbitung, serta pembukaan jalan alternatif Ciambar melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. PKS meminta penanganan pencemaran limbah pertambangan batu hijau di Sungai Cikembar serta penertiban perizinan pertambangan mineral non-logam, IPAT dan logam mulia melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian ESDM.

Sementara pada sektor fasilitas publik, Fraksi PKS menyoroti penataan aset daerah, fasilitasi pemekaran Desa Nagrak Utara, serta pengajuan pendirian SMAN baru di Kecamatan Bantargadung dan Desa Benda, Kecamatan Cicurug, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Memasuki awal musim hujan 2026/2027, Fraksi PKS juga mengingatkan Pemkab Sukabumi untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan tanah longsor.

Penguatan sistem peringatan dini dinilai penting, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

PKS juga menyarankan Bupati Sukabumi melakukan inventarisasi lahan negara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Jawab Fraksi- Fraksi DPRD: PT. BPR Mampu Dongkrak PAD

Lahan yang dapat dikaji antara lain tanah sisa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa izinnya telah berakhir dan tidak diperpanjang.

Fraksi PKS menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang disahkan maupun tingginya tingkat serapan anggaran.

Menurut PKS, ukuran yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar diterima masyarakat dari setiap rupiah anggaran daerah.

β€œUkuran utamanya adalah seberapa besar nilai publik, kualitas layanan, produktivitas, dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat dari setiap rupiah uang rakyat,” tegas Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.

Fraksi PKS berharap pembahasan RAPBD Kabupaten Sukabumi 2027 tidak berhenti pada persoalan angka, tetapi mampu memastikan kebijakan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut terutama menyangkut kelompok rentan yang membutuhkan kepastian terhadap layanan dasar, mulai dari kesehatan dan pendidikan hingga infrastruktur serta perlindungan menghadapi risiko bencana.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru