Beranda / Daerah / Raperda RPJPD 2025-2045 Disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi Jadi Perda

Raperda RPJPD 2025-2045 Disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi Jadi Perda

Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyatakan syukurnya dan mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun RPJPD 2025-2045 sesuai tahapan.

“Saya apresiasi kepala daerah, pemda, dan tim penyusun. Di Jawa Barat, hanya Depok dan Sukabumi yang telah menyelesaikannya,” ujar Hera.

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Manggala Garuda Putih Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai di Surade Sukabumi

 

Dalam pembahasan RPJPD 2025-2045, DPRD telah menyarankan beberapa poin penting kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045, dengan memperkuat SDM, pendidikan, ekonomi, kemandirian fiskal, dan pangan.

“Kita berharap dengan kolaborasi semua pihak terkait, kita bisa memanfaatkan bonus demografi untuk Indonesia Emas pada tahun 2045,” ungkapnya.

Baca Juga :  Percepat Relokasi Pascabencana, Pemkab Sukabumi–Pemprov Jabar Verval Data Warga Korban Banjir Simpenan

Hera juga bersyukur karena berkat kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah, RPJPD 2025-2045 dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan setelah menerima nota pengantar bupati.

Baca juga:Β Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp490 Juta Raib di Pool Garasi DAMRI Sukabumi

“Alhamdulillah, sebelum dua bulan kita sudah menyelesaikannya sesuai dengan jadwal Bamus,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Pusat Pemerintahan KSU

Dalam penyusunannya, pansus mengikuti tahapan yang ada, dimulai dari pembentukan tim penyusun oleh kepala daerah, penyusunan rancangan awal, hingga konsultasi dengan Provinsi.

“Tahapan akhir ini diberikan waktu dua bulan, dan kita sudah menyelesaikannya sebelum waktu yang ditentukan,” tandasnya.

Halaman: 1 2

Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru