Beranda / Pemerintahan / Sekda Sukabumi Tinjau Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas, Masyarakat Cukup Tunjukkan KTP

Sekda Sukabumi Tinjau Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas, Masyarakat Cukup Tunjukkan KTP

JUBIRTVNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan gratis di tingkat Puskesmas merupakan salah satu visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Dorong KEK Ambil Peran dalam Peringatan HJKS ke-156

Hal ini disampaikan Sekda Ade, saat melakukan monitoring dalam rangka Launching Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Cicantayan, pada Senin (5/5/2025).

Menurutnya, berdasarkan pantauan di Puskesmas Cicantayan, sudah ada sekitar 100 orang yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan. Bahkan, warga yang tidak memiliki BPJS tetap bisa dilayani hanya dengan menunjukkan KTP dan KK.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 30 Juni 2026, Seharian Berawan

“Seluruh Perangkat Daerah memonitoring di 58 Puskesmas se Kabupaten Sukabumi dan hasilnya bisa dilaporkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan Pelayanan Kesehatan secara Gratis dan hari ini Launchingnya sudah di laksanakan oleh bapak Bupati Sukabumi,” jelas Ade.

Ia berharap, dengan adanya pelayanan kesehatan gratis ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Periksa 16 Saksi Terkait Kematian Bocah di Jampangkulon, Hasil Forensik Jadi Penentu

Sementara itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Cicantayan, Ruhendi SKM, menjelaskan bahwa monitoring pelaksanaan launching pelayanan kesehatan gratis mencakup pemantauan berbagai aspek untuk memastikan program berjalan secara efektif.

“Monitoring meliputi pemantauan penggunaan aplikasi Satu Sehat, jumlah peserta, jenis pemeriksaan, serta kualitas pelayanan yang diberikan,” terangnya.

Sumber: Dokpim Kabupaten Sukabumi

Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru