Beranda / Daerah / Sidak Pasar Gudang, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Temukan Minyak Kita Tak Sesuai Takaran

Sidak Pasar Gudang, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Temukan Minyak Kita Tak Sesuai Takaran

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan sidak (insfeksi mendadak) produk minyak goreng ‘Minyak Kita’ di beberapa toko di kawasan Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (12/3/2025).

Sidak yang dilakukan pada siang hari tersebut menemukan fakta adanya produk Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil sidak menunjukkan adanya beberapa produk Minyak Kita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Baca Juga :  Dari Sekcam, Okih Pazri Naik Pangkat Jadi Camat Cisolok

Temuan ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terkait takaran isi dan kualitas produk yang beredar di pasaran.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar bagi Satgas Pangan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.

β€œKami menemukan beberapa produk Minyak Kita yang volumenya kurang dari batas toleransi yang diizinkan,” ujar AKP Tatang dikutip dari laman Tribratanews Polda Jabar, Jum’at (14/3/2025).

β€œHal ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan yang mengatur tentang takaran dan kualitas barang kebutuhan pokok,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pria Bercelurit Serang 2 Pemuda di Cibadak Sukabumi, Satu Orang Alami Luka Bacok

AKP Tatang menambahkan bahwa Satgas Pangan akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada produsen dan distributor Minyak Kita.

Klarifikasi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian volume produk Minyak Kita yang ditemukan di pasaran dan memastikan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

β€œKami akan meminta keterangan dari pihak pengemas, distributor, dan produsen untuk mengetahui penyebab permasalahan ini,” jelasnya.

Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran Minyak Kita dan barang kebutuhan pokok lainnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 18 Desember 2025, Hujan Berpotensi Terjadi Sejak Pagi di Sejumlah Wilayah

Mereka berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan dan merugikan konsumen. Sidak dan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok yang berkualitas dan sesuai standar.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan produk Minyak Kita atau barang kebutuhan pokok lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Traktir Kopi

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru