Beranda / Parlemen / Status Tanah hingga Infrastruktur Mendominasi Aspirasi Warga dalam Reses Asep Rizwan di Cikakak

Status Tanah hingga Infrastruktur Mendominasi Aspirasi Warga dalam Reses Asep Rizwan di Cikakak

CORONGSUKABUMI.com – Persoalan kepastian hukum pertanahan serta kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi dua isu utama yang disampaikan warga dalam kegiatan Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Asep Rizwan Efendi, di SDN Ciranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat tersebut berlangsung dengan suasana dialog terbuka. Sejumlah aspirasi pembangunan disampaikan kepada wakil rakyat, namun persoalan agraria menjadi isu yang paling dominan.

Baca Juga :  Sinergi Tanpa Sekat: Ketua DPRD Sukabumi Sambut Regenerasi Kepemimpinan di Kodim 0622

Warga mengeluhkan masih adanya ketidakjelasan status kepemilikan tanah di sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Asep Rizwan Efendi menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di lapangan.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  4 Orang Jadi Korban Pembacokan OTK di Cibadak Sukabumi, Diserang Saat Berkendara

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat kami tampung dan akan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang dimiliki DPRD,” ujarnya.

Asep menjelaskan, seluruh usulan dan keluhan masyarakat akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah untuk menjadi bahan pembahasan dalam perencanaan program pembangunan ke depan.

Ia menilai, persoalan pertanahan merupakan isu krusial karena menyangkut kepastian hukum, rasa aman masyarakat, serta potensi pengembangan wilayah di masa mendatang.

Selain isu agraria, warga juga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya, termasuk perbaikan infrastruktur jalan desa yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga :  KDM Terbitkan SE Larangan Guru di Jabar Beri Hukuman Fisik ke Siswa

Melalui reses tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan kebijakan lebih lanjut.

“Persoalan status kepemilikan tanah yang selama ini menjadi keluhan dapat segera mendapat solusi sehingga tidak lagi menimbulkan ketidakpastian bagi warga yang terdampak,” tandasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru