CORONGSUKABUMI.com – Baru saja mengambil uang dari bank, seorang warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, justru kehilangan tas berisi puluhan juta rupiah saat perjalanan pulang. Korban diduga menjadi sasaran pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus gembos ban di wilayah Parungkuda.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pondokkaso, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ina Afriyana. Sebelum kejadian, Ina baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp27 juta dari Bank Mandiri Cicurug.
Dalam perjalanan, tepatnya saat melintas di Kampung Pondokkaso, korban tiba-tiba mendapat informasi dari seseorang yang tidak dikenalnya. Orang tersebut memberitahu bahwa ban kiri belakang mobil korban dalam kondisi kempes.
Kapolsek Parungkuda AKP Erman mengatakan, korban kemudian mencari bengkel untuk memeriksa kondisi ban mobilnya.
βDi tengah perjalanan di Kampung Pondokkaso Desa Babakanjaya, korban diberitahu oleh orang yang tidak dikenal bahwa ban kiri paling belakang kempes,β ujar AKP Erman, Jumat (25/9/2026).
Korban akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan Raya Cidahu, Kampung Pondokkaso, untuk mengganti atau memperbaiki ban yang disebut mengalami masalah.
Saat proses penggantian ban berlangsung, Ina turun dari mobil untuk membeli makanan ringan. Sementara itu, tas miliknya yang berisi uang tunai dan sejumlah barang penting masih berada di dalam kendaraan.
Momen tersebut diduga dimanfaatkan oleh dua orang pelaku. Keduanya disebut datang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU FI dan kemudian masuk ke mobil korban.
βTanpa sepengetahuan korban dan saksi, ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU FI masuk ke dalam mobil korban dan mengambil tas,β kata Erman.
Setelah berhasil mengambil tas, kedua orang tersebut langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Korban baru menyadari tas miliknya telah hilang setelah kejadian. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Parungkuda untuk ditindaklanjuti.
βKami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan,β kata Erman.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/79/IX/2026/POLSEK Parungkuda/POLRES Sukabumi/POLDA Jabar tertanggal 24 September 2026.
Tas yang dibawa pelaku tidak hanya berisi uang tunai. Sejumlah barang dan dokumen penting milik korban juga ikut raib.
Di antaranya satu unit handphone, kartu ATM BRI, BSI, BCA dan Mandiri, buku rekening Mandiri, STNK sepeda motor Beat dan Scoopy, NPWP, serta KTP.
βSelain itu, di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp34,9 juta. Uang tersebut termasuk Rp27 juta yang sebelumnya diambil korban dari Bank Mandiri Cicurug,β ujarnya.
Polsek Parungkuda kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Polisi juga mendalami rangkaian kejadian, termasuk orang yang pertama kali memberitahu korban mengenai kondisi ban mobilnya.
Hingga kini, identitas dua orang yang diduga mengambil tas korban belum diketahui. Polisi masih menelusuri keberadaan dan ciri-ciri pelaku untuk mengungkap kasus pencurian bermodus gembos ban tersebut.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Pencurian Modus Gembos Ban di Parungkuda Sukabumi, Uang Rp34,9 Juta Milik Warga Cidahu Raib










