Beranda / Daerah / Waspada Penipuan, Nomor Palsu Catut Pejabat Kejaksaan Negeri Sukabumi

Waspada Penipuan, Nomor Palsu Catut Pejabat Kejaksaan Negeri Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum. Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah nomor telepon yang mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi melalui media sosial resminya pada Senin (27/7/2026) menginformasikan adanya nomor +62 857-9614-2637 yang mengatasnamakan Dimas S. Putra selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Selain itu, juga beredar nomor +62 813-2087-017 yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer.

Baca Juga :  DPPKB Sukabumi Mantapkan Strategi Penurunan Stunting Lewat Rakor TPPS

Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai setiap pesan, panggilan telepon, maupun komunikasi melalui WhatsApp yang berasal dari nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai pejabat atau aparat penegak hukum.

Dalam imbauannya, Diskominfosan mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap identitas pengirim sebelum menindaklanjuti informasi maupun permintaan apa pun. Warga juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun melakukan transaksi sebelum memastikan kebenaran identitas pihak yang menghubungi.

Baca Juga :  Cahaya Obor dan Semangat Kebersamaan Hiasi Malam Tahun Baru Islam di Palabuhanratu

Diskominfosan menegaskan bahwa pencatutan nama pejabat dalam berbagai modus penipuan digital masih kerap terjadi dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap pesan atau panggilan yang mencurigakan sebaiknya segera diabaikan, diblokir, dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Marwan Hamami Dicopot, Plt Asal Cianjur Pimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Melalui imbauan tersebut, masyarakat juga diajak menjadi smart citizen dengan lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi di ruang digital. Sikap waspada serta kebiasaan melakukan verifikasi atau saring sebelum sharing dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus melindungi diri dari berbagai modus penipuan berbasis digital.

Sumber jubirtvnews.com:Β Beredar Nomor Palsu Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Sukabumi, Warga Diimbau Waspada

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru