Beranda / Politik / KPU Kabupaten Sukabumi Batasi Jumlah Orang Ketika Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kabupaten Sukabumi Batasi Jumlah Orang Ketika Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Sukabumi akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU yang berlokasi di Karang Tengah, Cibadak.

Sudah menjadi tradisi, ketika Paslon mendaftarakan diri ke KPU selalu dikawal oleh pendukungnya.

Ketua Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Sukabumi, Mulya Syafei mengungkapkan akan membatasi jumlah orang yang masuk ke area pendaftaran Paslon, tapi tidak akan melarang para pendukungnya untuk datang ke lokasi.

Baca Juga :  May Day Tanpa Demo, Buruh Sukabumi Pilih Dialog dan Sampaikan Aspirasi

Baca juga:Β Inilah Rangkaian Tahapan Pencalonan Peserta Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

β€œTerkait hal itu (pendukung paslon) kami tidak bisa melarang. Akan tetapi kami hanya membatasi yang bisa masuk ke area pendaftaran, itu hanya 29 orang saja, yaitu pasangan calon plus istri dan para pimpinan partai politik,” sebut Mulya kepada jubirtvnews, Minggu, 25 Agustus 2024.

Baca Juga :  Hasil Pleno KPU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar-Andreas Raih Suara Terbanyak

Selain itu, Mulya menghimbau kepada Paslon agar bersama bisa menjaga ketertiban saat proses pendaftaran.

β€œNanti saat pelaksanaan pendaftaran, kepada para calon yang akan mendaftar di tanggal 27 sampai tanggal 29 itu, sama-sama menjaga ketertiban. Soalnya pendaftaran di kantor KPU, tau sendiri lokasi KPU seperti apa, lahan parkirnya juga sempit, berharap Kondusifitas bagi yang ikut mengawal dan mengantar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Muscab ke-10, Andri Hidayana Pimpin DPC PPP Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2030

Pendaftaran Paslon Bupati dan wakil Bupati Sukabumi tidak ditentukan kedatangannya oleh KPU, tapi mereka memilih sendiri dalam rentan waktu yang sudah dijadwalkan.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru