Beranda / Politik / Penuh Syukur, Asep Japar Resmi Dapat SK Maju Pilbup Sukabumi 2024 dari Golkar

Penuh Syukur, Asep Japar Resmi Dapat SK Maju Pilbup Sukabumi 2024 dari Golkar

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – “Alhamdulillahi Robil ‘Alamin, hari ini Surat Keputusan sebagai Calon Bupati Kabupaten Sukabumi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) telah resmi saya terima hari ini.” Itulah ucapan penuh syukur Asep Japar, setelah dirinya mendapatkan kepastian menjadi bakal Calon Bupati Sukabumi dari partai yang berlambang pohon beringin itu.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Digital Menuju Pilkada 2024: Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAI-Nasional Laa Roiba Bogor Gelar Sekolah Kebangsaan Tular Nalar

Asep Japar dikenal dengan Asjap, mendapatkan Surat Keputusan (SK) pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 di kantor DPP Golkar Jakarta. Ia keluar menjadi yang terpilih dari sekian nama kandidat, setelah melalui beberapa proses seleksi yang ketat dari tingkat Daerah, Provinsi hingga Pusat.

Baca Juga :  Gerindra Jawa Barat Gelar Pendalaman Calon Pilkada 2024 Sukabumi, Asep Japar dan Iyos Somantri Akan Diundang Kembali

Baca Juga : Tiga Kader Gerindra Mencuat Jadi Calon Kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Asjap tidak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung pencalonanya “Terima kasih kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi beserta jajarannya, Ketua PK dan PD se-Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, serta seluruh ormas pendiri Partai Golkar dan ormas yang didirikan beserta KPPG,” ungkapnya.

Baca Juga :  Inilah Rangkaian Tahapan Pencalonan Peserta Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Selanjutnya, beliau tidak melupakan ungkapan terima kasihnya kepada, “Simpatisan, relawan, Alim Ulama Kab. Sukabumi yang telah mendorong dan mendoakan saya di seluruh Kabupaten Sukabumi. Hatur Nuhun.” Pungkasnya

Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru