Beranda / Video / Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  Video: Penurunan APBD Sukabumi TA 2026 Jadi Tantangan Pembangunan, Bupati: Tetap Semangat!

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap regulasi sebelumnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam membacakan nota pengantar.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRD Sukabumi Usul Digitalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi, Ini Tujuannya

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Sukabumi Masuk 6 Besar Kota Toleran Nasional Versi SETARA Institute

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru