Beranda / Video / Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Sukabumi 2029 Disahkan, Ini Jumlah yang Harus Dialokasikan

Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Sukabumi 2029 Disahkan, Ini Jumlah yang Harus Dialokasikan

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga :  Dewan Erpa Aris Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Pasiripis Sukabumi dalam Reses Kedua DPRD

Dengan disahkannya Perda tersebut, mulai tahun ini pemerintah daerah akan menyisihkan anggaran sesuai kemampuan setiap tahunnya, dengan besaran minimal 30 miliyar hingga tahun 2029.

Baca Juga :  Video: Banjir Terjang Geyser Cipanas Cisolok Sukabumi, Pohon Beringin Roboh

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Video: Pastikan Kualitas Program MBG, Forkopimcam Jampangkulon Sukabumi Tinjau Dapur Sehat Alfathonah

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

 

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!