CORONGSUKABUMI.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Sukabumi mulai dipersiapkan sejak dini. Selain membahas regulasi sebagai landasan hukum, pemerintah daerah juga mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem pemungutan suara berbasis digital yang saat ini tengah didorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Persiapan tersebut diawali dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa yang mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026). Regulasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu landasan hukum dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.
Pembahasan Raperda Desa juga berkaitan dengan Surat Edaran Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai fasilitasi pelaksanaan pilkades secara elektronik atau digital.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mulai mempersiapkan berbagai tahapan pelaksanaan pilkades digital, mulai dari pemutakhiran data pemilih, sosialisasi kepada masyarakat, pelatihan petugas, hingga simulasi teknis pelaksanaan pemungutan suara.
Namun demikian, penerapan sistem digital di Kabupaten Sukabumi masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kondisi geografis dan masih adanya wilayah yang belum terjangkau jaringan internet secara optimal atau blank spot.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan pihaknya akan melakukan survei dan kajian guna mengukur kesiapan desa-desa yang akan melaksanakan pilkades.
βHasil survei dan kajian akan menjadi bahan dalam pembahasan Perda Desa, termasuk terkait pelaksanaan pilkades,β ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna.
Menurut Iwan, apabila sistem digital nantinya menjadi kebijakan yang harus diterapkan dalam Pilkades Serentak 2027, maka dukungan sarana dan prasarana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
βKalau memang harus digital, tentu harus dilaksanakan. Namun peralatan pendukungnya juga harus disiapkan oleh pemerintah provinsi,β katanya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.
Usai menghadiri kegiatan Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Palabuhanratu, Rabu (17/6/2026), Asep meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Menurutnya, pilkades harus menjadi momentum demokrasi yang sehat serta mampu memperkuat persatuan dan kebersamaan di tingkat desa.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2027 dapat berjalan aman, tertib, dan damai sehingga menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Pilkades Serentak 2027 di Sukabumi Mulai Dipersiapkan, Sistem Digital Dikaji










