Beranda / Daerah / Penanganan Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Dipercepat, Pemkab Sukabumi Berlakukan Tanggap Darurat

Penanganan Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Dipercepat, Pemkab Sukabumi Berlakukan Tanggap Darurat

CORONGSUKABUMI.com – Penanganan terhadap ratusan warga terdampak kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, memasuki fase tanggap darurat. Langkah tersebut ditempuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar proses penanganan korban dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi setelah puluhan rumah adat hangus dilalap api.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Minggu (26/7/2026). Hasil rapat menyepakati pemberlakuan status tanggap darurat selama tujuh hari atau hingga 31 Juli 2026 karena kondisi bencana dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan penetapan status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengoptimalkan penanganan lintas sektor selama masa kedaruratan.

Baca Juga :  Jembatan Linggamanik Ambruk, Dinas PU Sukabumi Targetkan Perbaikan Tuntas 2 Bulan

“Barusan sudah dirapatkan dan dapat diambil kesimpulan dilaksanakan tanggap darurat karena sudah memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan,” ujar Ade.

Ia menjelaskan masa tanggap darurat akan dievaluasi setelah berakhir pada 31 Juli 2026. Apabila kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan lanjutan, pemerintah akan mempertimbangkan perpanjangan masa tanggap darurat.

Selama masa tersebut, seluruh perangkat daerah difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, mulai dari penyediaan makanan siap saji, air bersih, tempat tinggal sementara, hingga layanan darurat lainnya. Dapur umum juga telah dioperasikan untuk memastikan kebutuhan konsumsi warga tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Buka Suara Terkait Polemik Ornamen Penyu hingga Pembangunan Alun-Alun Gadobangkong

“Sekarang menetapkan dulu kebutuhan dasar mereka untuk makan, minum, air bersih, dan sebagainya,” kata Ade.

Menurutnya, pembahasan mengenai rehabilitasi maupun rekonstruksi kawasan permukiman adat belum menjadi prioritas pada tahap ini. Pemerintah memilih memastikan seluruh kebutuhan mendesak masyarakat terpenuhi sebelum memasuki proses pembangunan kembali.

Dalam pelaksanaan penanganan darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai koordinator lapangan yang bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh unsur yang terlibat.

Baca Juga :  Video: Pemkab Sukabumi Akhiri Masa Tanggap Darurat, Begini Situasi Terbaru Desa Cikahuripan Pasca Banjir

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyambut positif komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang siap membangun kembali 51 rumah adat yang hangus terbakar. Menurut Ade, dukungan tersebut akan sangat membantu percepatan pemulihan mengingat keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Melalui penetapan status tanggap darurat ini, pemerintah berharap seluruh kebutuhan penyintas dapat segera terpenuhi sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan Kasepuhan Ciptamulya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Pasca Kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru